Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu menangkap pelaku penjambretan yang meresahkan warga, Sabtu (9/5/2020). Saat hendak ditangkap ia lari dan menabrak toko buah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parakhesit, tersangka MA (22) warga Dusun IV, Desa Lobu Huala Kecamatan Kualuh Hulu, kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/138/V/RES. LB / 2020 /RES.LBH/SEK.KL.HULU tertanggal 9 Mei 2020 dengan pelapor Maridil.
“Korban melapor handphonenya di jambret seorang laki-laki di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan, tepat di depan toko buah. Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom beserta Tekab berangkat menuju TKP”, jelas Kasat.
Sampai di TKP ternyata pelaku masih berada di lokasi. Melihat polisi datang, pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.
Namun naas pelaku menabrak toko buah sehingga ia terjatuh. Dengan mudah polisi mengamankannya.
“Tim langsung mengamankan pelaku, beserta barang bukti dan kemudian membawanya ke Polsek Kualuh Hulu, untuk di proses lebih lanjut,” kata Parikhesit. (Samuel)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








