Kapolda Sumut Bersama Warga Tanam Pohon Magrove di Belawan

- Editorial Team

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Bersama ratusan pelajar, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menanam Pohon Mangrove di Paluh Pompang, Paluh Aliyah dan Paluh Hamparan Perak Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan, Jumat (21/2/2020).

Kapolda didampingi Wakapolda, para pejabat Polda, Kapolres Belawan, Kepala BPDASHL Wampu Sei Ular, Dansattrol Lantamal I Belawan, Senior Vice President Corporate Secretary Pelindo 1, Kelompok Nelayan Maju Bersama, para Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Penanaman pohon Mangrove dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk kepedulian Polri pada penghijauan pantai dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

BACA JUGA  Kapolda Kepri: 'Bripka Zulhamsyah Luar Biasa'

Selain penanaman, juga dirangkai dengan penyerahan kunci bedah rumah kepada Radot Simorangkir, pembagian bibit kerang 1 ton dan pembagian sembako.

Kapolda mengatakan Hutan Mangrove berfungsi sebagai pagar terdepan menghadapi ombak laut. Hutan Mangrove juga berguna sebagai tempat berkembang biak biota laut dan filter menyaring zat kimia yang tidak baik.

BACA JUGA  Wakapolda Sambut Kedatangan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Hermanto

“Saya harap masyarakat pesisir pantai untuk tetap menjaga kelestarian Hutan Mangrove, dan terus bersahabat dengan alam, guna memberikan kesehatan bagi kita dan keluarga baik dalam bentuk udara, air, hewan, dan sebagainya” ucap Irjen Martuani.

Ia berpesan masyarakat tidak lagi merusak Hutan Mangrove dan mengajak para kepala sekolah di pesisir pantai melakukan kegiatan positif pada siswanya untuk melestarikan Hutan Mangrove. (red)

BACA JUGA  KRI Usman Harun-359 Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB