17 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Morowali Utara Dalam 2 Bulan

- Editorial Team

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali Utara, TRIBRATA TV

Dalam 2 bulan terakhir, Polres Morowali Utara mengungkap sejumlah kasus khususnya Tindak Pidana Narkoba. 17 pelaku dengan barang bukti 85,88 gram Sabu berhasil diamankan.

Hal ini disampaikan Kapolres Morowali Utara diwakili Kabag SDM Kompol Marthen Ratu didampingi Kasatresnarkoba Iptu Alfrets Fredrik Sumaa Gagola dan Kasihumas AKP I Wayan Sedana, Jumat (21/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut Kabag SDM menyampaikan pesan Kapolres terkait komitmen Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. Salah satunya diwujudkan dalam pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba.

Kompol Marthen Ratu, menyampaikan Satuan Reserse Narkoba mengungkap tindak pidana narkoba di Desa Bungintimbe pada Sabtu 15 Februari 2025 sekira pukul 04.00 WITA dan berhasil mengamankan barang bukti Shabu dengan berat bruto 48,37 gram. Juga ditangkap KMR (34) warga Desa Bungkintimbe Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara.

BACA JUGA  Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Polda Sumsel

“Tersangka KMR awalnya membeli narkoba dari seseorang yang berdomisili di Kota Pare-Pare Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak dua paket dengan berat kurang lebih 100 gram. Ia menjemputnya di Desa Taripa Kabupaten Poso, Sulteng, Selanjutnya Shabu tersebut dipecah untuk dijual dengan harga per-gramnya Rp1.300.000 dan sudah terjual sebanyak 40 gram dan sisanya 48,37 gram,” katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) rupiah serta subsudair padal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

BACA JUGA  Hendak Dipindahkan, Tahanan Tikam Polwan

“Selain itu, sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 7 kasus di bulan Januari dengan 10 tersangka. Sedang barang bukti shabu sebanyak 19,55 gram,” tambahnya.

Sementara pada bulan Februari diungkap 6 kasus dengan 7 tersangka. “Dari seluruh pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti shabu sebanyak 66,33 gram”, katanya.

Pengungkapan ini menjadi bukti Polri khususnya Polres Morowali Utara serius dan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan berharap kerjasama dari seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantas tindak pidana peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing. (Ardi)

BACA JUGA  Kena "Kibus" Pasangan Pengedar Sabu Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Berita Terbaru