Sebar Proposal Pelatihan Fiktif, Seorang Oknum Wartawan Diperiksa Polres Luwu Timur

- Editorial Team

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Seorang pria setengah baya yang mengaku wartawan diciduk Polres Luwu Timur atas dugaan penipuan berkedok pelatihan jurnalistik, Sabtu (20/12/2025).

Dari id card diketahui pria itu berinisial SB (52) dan beralamat di Kabupaten Sidrap. Ia mengaku jurnalis media siber (SNN) perwakilan Luwu Utara dan Luwu Timur.

Ia sempat diperiksa aparat kepolisian terkait dugaan penipuan berkedok pelatihan jurnalis namun akhirnya dibebaskan setelah membuat surat pernyataan.

Meski demikian, kasus tersebut masih menyisakan keresahan di kalangan sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA  "Eksploitasi" Anak Perempuan di Bawah Umur Disebut Warnai Bimtek Kades Lutim

Saat pemeriksaan, polisi menemukan fakta ia tidak dapat membuktikan keterkaitannya dengan lembaga pelatihan jurnalistik resmi.

Namun, setelah dimintai keterangan dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, ia sementara dibebaskan. Polisi menyebut langkah tersebut diambil dengan pertimbangan tertentu, sembari tetap membuka kemungkinan proses hukum lanjutan jika ditemukan unsur pidana baru atau adanya laporan tambahan.

BACA JUGA  Diinisiasi Lamhot Sinaga, Kemenperin Adakan 6 Pelatihan Wirausaha di Toba

Sebelumnya, oknum ini mengedarkan proposal pelatihan jurnalis ke sekolah-sekolah dan OPD. Dana yang dihimpun disebut tidak pernah dipertanggungjawabkan dan pelatihan yang dijanjikan tak kunjung terlaksana. Dana yang diperolehnya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sejumlah kepala sekolah menyayangkan keputusan pembebasan tersebut. Mereka berharap aparat tetap mengawasi pergerakan oknum tersebut agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada lagi pihak yang menjadi korban. (Mulyadi)

BACA JUGA  Jelajah 3 Danau Offroader, Tim Bhayangkara Peroleh 2 Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru