Ga Tobat 2 Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Ditembak Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran The Heroes Hotel Jalan H.M. Joni Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri saat pengembangan.

Kepada awak media ini, Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih melalui Kanit Reskrim, Iptu Fandi Setiawan, mengatakan tersangka bernama Herdison Pili (49) yang sudah dua kali menjalani hukuman penjara. Penangkapan kali ini merupakan yang ketiga.

“Pelaku ini pernah ditangkap Polsek Medan Kota pada tahun 2015 dengan kasus pencurian dengan pemberatan. Setelah keluar, dia kembali ditangkap Polsek Medan Kota pada tahun 2017 dengan kasus curanmor. Saat ini pihak kita kembali menangkap lagi dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” jelas, Iptu Fandi Setiawan, Sabtu (20/12/2025).

BACA JUGA  Nekad Curi Sepeda Motor Siang Bolong, Dua Pelaku Bonyok Dimassa

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korbannya bernama Muhammad (50) dengan nomor laporan polisi LP/644/XII/2025 tertanggal 19 Desember 2025. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6325 FH ke The Heroes Hotel untuk menginap satu malam dan memarkirkan kendaraannya di area parkir hotel dalam kondisi stang terkunci.

Usai beristirahat sejenak di kamar hotel itu, sekitar pukul 19.30 WIB, korban turun ke lantai I dan hendak keluar hotel.

Setibanya di area parkir, korban terkejut karena sepeda motor yang diparkirkan sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

BACA JUGA  Maling Honda Beat Ditembak Polisi

Setelah menerima laporan tersebut, pada hari yang sama pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 23.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku di seputaran Jalan H.M Joni, Kecamatan Medan Kota.

“Begitu menerima informasi kejadian, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, kami menemukan satu alat kunci T yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tutur Iptu Fandi Setiawan.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat hendak menunjukkan lokasi kejahatannya, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Atas perlawanan tersebut, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Karena pelaku tetap berusaha kabur, petugas akhirnya menembak kaki kanan pelaku untuk melumpuhkannya.

BACA JUGA  Empat Terduga Pelaku Pencurian Mobil Dibekuk Polres Sanggau

“Setelah kita lumpuhkan, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diboyong kembali ke Mako Polsek Medan Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Fandi Setiawan. ( H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru