BNNK Pematangsiantar Berencana Canangkan Pulo Kumba sebagai Kampung Bersinar

- Editorial Team

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Meski razia telah berulangkali dilakukan, aktivitas peredaran narkoba di kawasan Pulo Kumba Jalan Rakuta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, justru semakin merajalela. Lapak narkoba yang diduga dikendalikan RS tetap beroperasi tanpa hambatan.

Di media sosial Facebook, seorang warga sekitar mengungkapkan kekesalannya. Ia menyerukan agar Kapolres dan Kasat Narkoba diganti karena dinilai tidak mampu memberantas narkoba di wilayah hukum Pematangsiantar.

Menurut warga tersebut, seharusnya Kapolres yang saat ini dijabat seorang wanita lebih tersentuh dan peduli terhadap kondisi masyarakat. “Tapi nyatanya, omong doang. Malam hari di daerah itu seperti pasar malam,” tulisnya.

BACA JUGA  Lagi, 2 Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Asahan

Diketahui, lokasi tersebut telah beberapa kali dirazia, termasuk yang terakhir oleh Polsek Siantar Martoba, namun tetap tidak membuahkan hasil.

Kepala BNNK Pematangsiantar, Mushab Aulia Arief Hasibuan, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu sore (19/11/2025), menyampaikan terima kasih atas laporan masyarakat tersebut.

BACA JUGA  Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polsek Hamparan Perak

“Terima kasih banyak, Pak. Informasi sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti. Terkait pencanangan Kampung Bersinar, akan kami bicarakan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menambahkan kegiatan penyelidikan telah dilakukan, dan hasilnya sudah diteruskan ke BNNP untuk tindak lanjut berikutnya. “Untuk tindakan yang dapat BNNK lakukan saat ini adalah razia, dan kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaannya,” ungkapnya.(Tim)

BACA JUGA  Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polres Pelabuhan Belawan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB