Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polsek Hamparan Perak

- Editorial Team

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Polsek Hamparan Perak menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, pada Senin, 13 Mei 2024. Tersangka adalah Turiono (42) dengan barang bukti berupa tiga plastik klip besar berisi sabu, sembilan buah plastik klip kecil berisi sabu, satu buah kaca pin, satu buah HP, satu buah timbangan digital, dua buah mancis, dan dua puluh plastik klip kosong.

BACA JUGA  IPK Belawan Dukung Polres Pelabuhan Belawan Berantas Tawuran,Narkoba dan Judi

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin menjelaskan penangkapan itu berkat informasi yang diterima pihaknya.

“Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di TKP. Hasilnya, tersangka diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar AKP Mualimin.

Saat ini, tersangka Turiono sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Hamparan Perak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus menunjukkan komitmen kuat Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA  Sebulan, Polda Sultra Gagalkan Peredaran 6,8 Kg Sabu

“Polsek Hamparan Perak menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi mengenai segala bentuk tindak kriminal, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba, agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan cepat dan tepat,” ujar Kapolsek.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB