Medan, TRIBRATA TV
Polsek Medan Kota melalui jajaran Unit Reskrimnya berhasil meringkus lima tersangka yang merupakan jaringan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dari sejumlah lokasi yang berbeda di seputaran Kota Medan ini.
Pada proses penangkapan kelima tersangka, dua orang diantaranya, terpaksa ditembak petugas secara terukur, pada bagian kaki tersangka sebab berusaha melakukan perlawanan bahkah hendak melarikan diri.
Kelimanya, Rifky Mawardi Nasution alias Ketel (21) warga Jalan Sempurna Medan, yang merupakan residivis kasus penjambretan pada tahun 2018 silam. Kemudian, Fernando Tampubolon alias Nando (29) warga Jalan Menteng VII, Gang Serasi Medan Denai yang merupakan residivis kasus Curanmor tahun 2015, Dedek Maulana alias Musang (29) warga Jalan Tapian Nauli Medan, yang juga residivis kasus jambret pada tahun 2002.
Selanjutnya petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan dua tersangka penadah kereta curian tersebut, yang juga masih dalam komplotan pelaku pencurian yakni, BE, Di , Ma Atau Gea (27) warga Jalan Jermal 12 Medan Denai, dan Ari Akbar alias Ari Kerak (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Ari Kerak selain sebagai penadah, juga ikut dalam aksi pencurian dan penjambretan tersebut.
“Sindikat curanmor dan curas ini seluruhnya berjumlah sekitar 8 orang. Dan saat ini petugas sudah berhasil mengamankan 5 orang. Dan dari kelima orang tersebut dua orang diantaranya merupakan penadah, dari setiap hasil kejahatan yang dilakukan para tersangka,” sebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto, Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan SIK, Kanit Reskrim Iptu Muhammad Ainul Yaqin ,S.I.K, Panit Reskrim, Ipda Asrul Efendi Rambe, Panit II, Ipda. Sukses Sinulinga, dihadapan sejumlah media dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Selasa (19/11/2019).
Kapolrestabes Medan mengatakan, komplotan pelaku curas dan curanmor ini memang sudah lama menjadi target Kepolisian.
“Kepada kelima orang tersangka ini Polisi mendapat informasi 4 LP (laporan polisi). Dan aksi terakhir pelaku melancarkan aksinya di Jalan Sempurna, Perumahan Puri Bahagia Blok C-2 Medan Kota, Rabu 16 Oktober 2019 lalu. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario milik, Rahmad R Hutagaol (37),” sebut Kapolres Medan.
Hasil penyidikan dan juga introgasi petugas, para pelaku sudah puluhan kali melancarkan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan bersama rekan pelaku lainnya yang belum tertangkap.
“Disamping Curanmor, mereka ini merupakan pelaku kriminal pencurian yang kerap dalam aksinya melakukan kekerasan,” pungkas Kombes Dadang Hartanto.(H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









