Sejak Dilaporkan, Tersangka Pemerkosa Anak Bawah Umur Melarikan Diri

- Editorial Team

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Tersangka pemerkosaan terhadap anak dibawah umur sebut saja “Bunga” (13) warga Desa Umbu Orahua Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara melarikan diri setelah kasusnya dilaporkan.

Terduga pelaku, merupakan sepupu ayah kandung korban yang biasa dipanggil Bapak Sakhi bernama, Baseli Tafonao Alias Ama Dewi (60) warga Desa Doli-Doli Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara.

Kejadian tersebut terjadi pada Jum’at (08/10/2021) lalu sekira pukul 10.00 WIB pagi di rumah korban sendiri.

Ibu korban, Hatilina Tafonao Alias Ina Seniman telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias Selatan pada 28 Oktober 2021, dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/300/X/2021/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

BACA JUGA  Kasat Intelkam Polres Nias Selatan Monitoring Kedatangan Logistik Pemilu

Diketahui penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nias Selatan telah melakukan langkah-langkah dan tahapan proses penyidikan hingga pada penetapan tersangka terhadap pelaku.

Namun polisi kesulitan untuk melakukan proses penyidikan terhadap tersangka karena tidak berada di kediamannya.

Ayah kandung korban, Lulumano Tafonao alias Ama Seniman kepada TRIBRATA TV, Jum’at (19/11/2021) mengungkap saat ini tersangka tidak berada dirumahnya sejak perbuatannya dilaporkan.

BACA JUGA  Biadab, Seorang Ayah di Bengkalis Perkosa 2 Anak Kandungnya Hingga Hamil

“Yang bersangkutan (tersangka) tidak kooperatif bahkan bersembunyi selama proses penyidikan yang saat ini sedang polisi lakukan,” katanya.

Ia menghimbau kepada tersangka cepat kembali pulang dan jangan menghalang-halangi proses penyidikan. “Juga berharap kepada pihak keluarga untuk kerjasama demi memperlancar jalannya proses penyidikan pihak kepolisian,” harapnya.

Selain itu, jika tersangka masih mempersulit proses penyidikan maka dimohon kepada Kapolres Nias Selatan untuk menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO), pungkas Ama Seniman. (F.Lase)

BACA JUGA  Terlantar Mencari Pekerjaan, Warga Nias Ditampung Ketua Himni Simeulue

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru