Maling Petai di Muba Ditembak Mati Pemilik Kebun

- Editorial Team

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, TRIBRATA TV

Polsek Sungai Keruh menangkap Soni Harsono (35), yang menembak mati Zulkarnain (44) di Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin (Muba).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB diduga karena korban tertangkap basah mencuri petai di kebun milik pelaku.

Kapolsek Sungai Keruh IPDA Mugiyono, melalui Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan, menjelaskan penembakan terjadi saat pelaku memergoki korban tengah mengambil petai.

“Karena tidak terima, pelaku Soni Harsono langsung menembak korban menggunakan senapan angin dari jarak sekitar 10 meter. Peluru mengenai bagian perut pinggang sebelah kanan Zulkarnain,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).

BACA JUGA  Dipicu Cemburu dan Sakit Hati Mat Nadim Bacok Tetangganya Sendiri

Kanit Reskrim menambahkan, akibat luka tembak tersebut, korban kritis dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju pertolongan medis.

Setelah kejadian, jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh langsung bergerak cepat.

“Pelaku diamankan kurang dari 24 jam tanpa perlawanan di wilayah yang sama,” ungkap IPDA Rolly kepada Tribrata TV.

Pelaku telah mengakui perbuatannya. Dari tangan Soni Harsono, polisi menyita satu pucuk senapan angin warna coklat bertuliskan SANAJI, satu karung berisi 10 tangkai petai (milik korban), serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

BACA JUGA  Adik Temukan Abang Tewas Tergantung di Ruang Tengah

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 ayat (2) tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Soni Harsono terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius dan penyelidikan akan dituntaskan sesuai prosedur hukum. (Suherman)

BACA JUGA  Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Kubangan Bekas Galian

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB