Calo Paspor Berkeliaran, Infokom Kanimsus Medan: Adukan dengan Bawa Bukti

- Editorial Team

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Pada awal September 2022 lalu, marak tersiar pemberitaan akan adanya pengurus liar atau ‘calo’ pengurusan paspor di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jalan Gatot Subroto, KM 6,2 No 268A, Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pemberitaan tersebut pun beredar karena adanya penemuan awak media terhadap seorang warga, berinisial AR (40), yang ingin mengurus paspor pada Rabu (7/9/2022).

Namun, AR mengaku tidak dapat mengurus paspor sendiri karena terkendala tidak bisa mendaftar online. Alhasil, AR pun ditemui oleh seorang laki-laki saat berada di samping kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Lelaki tersebut mengaku bisa membantu dalam pengurusan paspor dengan biaya Rp2 juta.

BACA JUGA  Kepala Imigrasi Sibolga Menerima Audiensi FKKST

Atas penemuan tersebut, dan sejak pemberitaan itu beredar, awak media meminta konfirmasi kepada Kepala Kantor Imigrasi (Kakanimsus), Johanes Fanny, namun hingga kini ia belum berkomentar.

Awak media pun mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang terletak di Jalan Putri Hijau No 4, Kesawan, Medan Barat, Sumatera Utara.

Humas Kanwil Menkumham Sumut, Bambang, mengatakan rekan media dipersilahkan datang langsung ke Kanimsus Medan.

“Sudah saya konfirmasi ke Kanimsus Medan, makanya beliau persilahkan datang ke Kanimsus,” ungkap Bambang.

“Jumpai Bapak Elfaiz, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kakanim ada giat, bang,” bebernya.

BACA JUGA  Urus SIM Jangan Gunakan Calo

Tapi, sangat disayangkan, perintah dari Humas Kanwil diduga tidak diindahkan oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Elfaiz.

Ia malah memerintahkan awak media ke bagian Infokom, Beny Setiawan. Awak media pun mencoba menemui Benny Setiawan pada Rabu (19/10/2022).

Menurut Benny, apabila pemberitaan adanya pengurus liar atau calo tersebut benar ada di kawasan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, maka dipersilahkan untuk diadukan.

“Tanggapan saya, ya kalau memang itu terbukti benar silahkan adukan ke layanan pengaduan dengan membawa bukti-bukti dengan keterangan yang benar, jika itu terjadi benar,” ujar Benny.

Benny pun tak banyak berkata-kata menanggapi hal tersebut.

BACA JUGA  Imigrasi Entikong Sosialisasi Penerapan Pas Lintas Batas

“Kalau memang itu benar, nanti akan ada mekanisme tersendiri yang kita laksanakan,” pungkasnya mengakhiri pembicaraan dengan awak media. (edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB