Nias, TRIBRATA TV
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024 Polres Nias pengamanan Pilkada.
Apel gelar pasukan operasi ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nias Desa Hilizoi Kecamatan Gido yang dipimpin Kasat Polarid Polres Nias, AKP. Alfaret Lase, Komandan Apel Kaur BIN Ops Sat Lantas, Ipda Ovaroni Zendrato, Perwira Apel Kapolsek Hiliduho AKP. Sonifati Zalukhu, Senin (19/08/2024).
Dalam amanatnya Kasat Polarid AKP. Alfaret Lase menyampaikan Apel Gelar Pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan aparatur pemerintah dan jajaran pengamanan, baik dari unsur Polri, TNI, Satpol-PP dan instansi lainnya serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam hal pelaksanaan tugas pengamanan.
Ia mengatakan, sejak dimulainya tahap persiapan pilkada berbagai upaya kesiapan pengamanan telah dilakukan termasuk upaya cipta kondisi yang kondusif terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada.
Personil yang dilibatkan dalam tugas pengamanan pilkada tahun 2024 berjumlah 3.117 personil gabungan dari Polri, TNI maupun instansi lainnya yang akan melaksanakan pengamanan pada 1.075 TPS dengan jumlah pemilih sesuai DPS sebanyak 356.421 orang.
Menurutnya, banyak potensi kerawanan dalam Pilkada yang dilatarbelakangi oleh perbedaan aspirasi, politik, etnis, agama, marga/kekerabatan dan kepentingan lainnya. Kondisi tersebut dapat menimbulkan konflik, bentrok massa yang dapat berkembang menjadi kerusuhan sosial sehingga dapat berpotensi menggagalkan Pilkada.
“Diprediksikan akan muncul dan berkembang isu-isu negatif yang bersifat provokatif, money politik dan gangguan keamanan terhadap logistik Pilkada,” katanya.
Ia minta pahami, kuasai dan kerjakan tugas sesuai prosedur dan ketentuan dalam pengamanan, rangkul masyarakat agar berpartisipasi dalam memberikan informasi tentang hal-hal yang dapat menganggu kamtibmas, fisik dan mental yang prima, bertindak jujur, adil dan netral dalam bertugas serta bekerja keras dalam bertugas.
Sumber : niaskab.go.id
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









