Terkait Instruksi Kapolri, Polda Jambi Akan Berantas Judi dan Tindak Tegas Oknum Pembeking

- Editorial Team

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi, TRIBRATA TV

Terkait instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jambi Irjen A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto mengatakan, akan memberantas segala bentuk perjudian sampai ke akar-akarnya, Jumat (19/8/2022).

“Kapolda sudah perintahkan para Kapolres dan Kapolsek untuk segera melakukan operasi terkait perjudian yang ada di provinsi Jambi,” katanya.

BACA JUGA  Kepala Rutan Tarutung Kembali Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online dan Judi Online di Dalam Rutan

Polda Jambi juga akan memberantas segala bentuk ilegal dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat.

“Ilegal apa pun menjadi prioritas kami, pokoknya yang mengganggu kamtibmas akan segera kami tindak tegas,” tuturnya.

Kepada personel yang tidak tertib dan melanggar kode etik juga akan diberikan sangsi.

“Sesuai arahan Kapolri, jika ada personel yang melanggar, akan kita tindakan tegas, apapun yang menjadi atensi dari Kapolri segera kami laksanakan,” pungkasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)

BACA JUGA  Jelang Natura, Polda Jambi Imbau Jaga Kemanan dan Ketertiban Umum

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM
Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB