Medan, TRIBRATA TV
Tim Sepak Bola Gala Siswa Indonesia (GSI) Kecamatan Medan Kota mencatat prestasi membanggakan dengan meraih juara pertama dalam ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Tahun 2025 Piala Wali Kota Medan. Turnamen sepak bola pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini digelar di Lapangan Sepakbola Cadika, Kecamatan Medan Johor, dan diikuti oleh 21 tim dari 21 kecamatan se-Kota Medan.
Pada partai final, tim GSI Kecamatan Medan Kota yang terdiri dari siswa-siswa terbaik dari berbagai sekolah di wilayah Kecamatan Medan Kota tampil gemilang. Dengan Komposisi pemain yang berasal dari SMP Negeri 6 Medan sebanyak 11 pemain, SMP Negeri 3 Medan sebanyak 1 pemain, SMP Negeri 4 Medan sebanyak 1 pemain, SMP Swasta UISU sebanyak 1 pemain.
Dengan semangat tinggi, disiplin dalam bertahan, serta strategi permainan yang matang, tim Medan Kota berhasil mengatasi perlawanan sengit dari tim Kecamatan Medan Maimun. Pertandingan berlangsung ketat dan penuh tensi, namun Medan Kota keluar sebagai pemenang dengan skor tipis 1-0, sekaligus memastikan gelar juara GSI 2025.
Laga final ini turut disaksikan langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Ketua KONI Kota Medan, Aswindy Fachrizal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Benny Sinomba Siregar, Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis.
Atas keberhasilan tim sepakbola Pelajar SMP dari Kecamatan Medan Kota menjadi juara dalam ajang GSI 2025 Wali Kota Medan menyerahkan Trofi Piala Wali Kota Medan dan uang pembinaan Rp10 juta. Penghargaan juga diberikan kepada Kecamatan Medan Maimun (Juara II), Trofi dan Rp8 juta, Kecamatan Medan Selayang (Juara III), Trofi dan Rp6 juta, Kecamatan Medan Labuhan (Juara IV), Trofi dan Rp4 juta.
Selain itu, Affandi dari SMP Negeri 6 Medan dan M. Fikri berhasil menjadi top score dengan masing-masing mencetak 5 gol Serta Adlyano Alfarizi sebagai Pemain Terbaik
Prestasi ini menjadi bukti keberhasilan pembinaan di Kecamatan Medan Kota, dan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pelajar untuk terus mengembangkan potensi dan meraih prestasi di berbagai bidang. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









