Dua Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi, Ini 23 Lokasinya

- Editorial Team

Rabu, 20 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Aksi kedua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Asahan, Batubara dan Kodya Tanjung Balai, berhasil dihentikan sepasukan polisi dari Polres Asahan.

Mulyadi alias Muli (35) warga Kecamatan Simpang Empat dan rekannya Sandra Hari alias Petot (35) warga  Kecamatan Kisaran Timur diringkus tim gabungan Unit Jahtanras Polres Asahan dibantu Reskrim Polsek Kisaran Kota dari dua lokasi berbeda.

Info dihimpun, pengungkapan kasus tersebut berawal penangkapan terhadap pelaku Sandra alias Petot saat akan melakukan pencurian sepeda motor di salah satu Mesjid di Kelurahan Sidomukti, Selasa (18/5/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Pelaku diamankan jamaah Mesjid dibantu salah seorang personil Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan. Saat itu pelaku sudah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan Kunci T.

“Iya benar, kemaren subuh. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres. Hasil dari interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama rekannya bernama Muli, yang saat itu berhasil melarikan diri,” ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Adrian Lubis SIK, dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/5/2)20) sekira pukul 20.40 WIB.

Lanjut mantan Wakapolsek Medan Timur ini, dari hasil pengakuan pelaku Petot, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku Muli, yang diakui Petot, sering berada di sekitarn Kota Kisaran.

BACA JUGA  Menjambret di Batu Bara, Warga Simalungun Ditembak Polisi

Benar saja, sekira pukul 16.10 WIB, sore tadi, pelaku Petot terlihat berada di sekitaran Jalan Sei Kopas Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat.

Tak mau buruannya kabur, tim gabungan dari Unit Jahtanras dibantu Opsnal Polsek Kota dipimpin Ipda Mulyoto SH langsung menuju lokasi.

“Pelaku berhasil diringkus saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hitam. Saat itu pelaku langsung kita bawa ke Komando. Namun saat kita lakukan pengembangan, kedua pelaku ini coba melawan dan mau larikan diri. Jadi terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” aku Rizky.

Dari pengakuan kedua pelaku, ungkap Rizky, keduanya telah beraksi di 23 titik di Wilayah Hukum Polres Asahan, sepanjang tahun 2019 hingga 2020.

Adapun ke 23 titik tersebut yakni: 

1. TKP : Sei alim hasak Kec. Air batu kab. Asahan. Kejadian sekira bulan Mei 2019.

2. TKP : Simpang Empat. Kejadian sekira bulan Juni 2019.

3. TKP : RSU Bunda Mulia terminal kota madya Kisara. Kejadian sekira bulan Januari 2020.

BACA JUGA  Berkat CCTV, Polisi Ungkap Pelaku Perkosaan Anak di Madina

4. TKP : rumah susun kota kisaran. Kejadian sekira bulan Juli 2019.

5. TKP : RSU Wirahusada Kota Kisaran.

Kejadian sekira bulan Mei 2019.

6. TKP : Irian Super Market Kota Kisaran. Kejadian sekira bulan Juli 2019.

7. TKP : RSU Setio Husodo. Kejadian sekira bulan Agustus 2019.

8. TKP : Pajak Air Joman. Kejadian sekira bulan Mei 2020.

9. TKP : Desa Tasik Air Joman. Kejadian sekira bulan Juli 2019.

10. TKP  : Mesjid Babussalam Kota Kisaran. Kejadian sekira bulan Mei 2020.

11. TKP : Sidomukti. Kejadian sekira bulan September 2019.

12. TKP  : Bahung Sibatu Batu Kec. Air Batu. Kejadian sekira bulan Oktober 2019.

13. TKP : Danau Sijabut. Kejadian sekira bulan September 2019.

Selanjutnya, 14. TKP : Desa Sidokeno Kel. Sidodadi. Kejadian sekira bulan Desember 2019.

15. TKP : Tinggi Raja / Danau Buatan. Kejadian sekira bulan Januari 2020.

16. TKP : Pajak Kartini. Kejadian sekira bulan Desember 2019.

17. TKP : Desa Lubuk Palas Kec. Air Joman Kejadian sekira bulan Oktober 2019.

18. TKP : Hotel Sorake Kab. Batubara. Kejadian sekira bulan Desember 2019.

19. TKP : Jl. Baru Kota Tanjung Balai. Kejadian sekira bulan Februari 2020.

BACA JUGA  2 Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Bintan Timur

20. TKP : Pajak MTQ Kota Tanjung Balai. Kejadian sekira bulan Februari 2020.

21. TKP : Pajak MTQ Kota Tanjung Balai. Kejadian sekira bulan Maret 2020.

22. TKP : Bahung Sibatu Batu. Kejadian  sekira bulan Februari 2020.

23. TKP : Kampung Tempel Desa Sei lama. Kejadian sekira bulan Maret 2020.

“Dari pengembangan yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 7 unit. Saat ini kita lagi melakukan pencarian keberadaan barang bukti yang diakui para pelaku sudah sempat dijual. Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor di 23 titik tadi, kita minta untuk datang ke Polres,” akhir Rizky melalui pesan WhatsApp. (Gon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru