Mal Administrasi, Rektor UIN Sumut Diadukan ke Ombudsman

- Editorial Team

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) Prof Dr Syahrin Harahap, diadukan sejumlah mahasiswanya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut karena dugaan melakukan mal administrasi dalam penanganan aksi mahasiswa.

“Rektor UIN Sumut kami duga telah melakukan mal administrasi dalam menangani aksi unjuk rasa mahasiswa di luar dan di dalam kampus. Indikasinya, pihak rektorat melakukan kebijakan diluar Statuta UIN Sumut dengan mengirim utusan ke rumah orang tua mahasiswa untuk meredam dan mengekang kebebasan mahasiswa menyampaikan pendapat di muka umum”,” kata Irham Sadani Rambe, koordinator Komite Aksi Mahasiswa Anti Plagiasi UINSU (Komanpu), saat mengadukan Rektor UIN Sumut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang Medan, Selasa (20/4/2021).

Sejumlah mahasiswa yang datang dengan menggunakan atribut dan almamater, diterima langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di ruang kerjanya.

Menurut Irham, kebijakan Rektor memerintahkan Wakil Rektor III mengirim para Wakil Dekan III menemui dan mengintimidasi orang tua mahasiswa, terkait aksi mogok makan mahasiswa di depan Hotel JW Marriot saat berlangsungnya pertemuan Kementerian Agama dengan Rektor PTKN se Indonesia dan di UIN Sumut awal bulan lalu, adalah kebijakan yang mengekang kebebasan mahasiswa. Juga telah menyalahi aturan karena dengan menyeret orang tua kedalam persoalan kampus.

BACA JUGA  Dicky Nofriansyah, Pimpinan Kampus Termuda di Indonesia, Putra Asli Kota Medan

Dijelaskan Irham, sebanyak 5 WD III utusan rektor menemui orang tuanya di kampung, Rantauprapat, pada Sabtu (3/4/2021) menjelang tengah malam pukul 22.30 WIB. Orang tuanya ditegur dan diminta untuk melarang ia melakukan aksi-aksi di UIN Sumut.

“Orang tua saya diancam, jika saya masih terus melakukan aksi-aksi di UIN Sumut, maka perkuliahan saya bisa terkendala dan bahkan bisa dipecat dari UIN Sumut,” kata Irham Sadani.

Padahal, lanjut Irham, mereka hanya meminta Menteri Agama untuk membentuk tim independen memeriksa kasus dugaan plagiasi yang dilakukan Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap.

Kepada Ombudsman, para mahasiswa menyampaikan sejumlah permintaan, yakni: Pertama, meminta Ombudsman memanggil dan meminta klarifikasi dari Rektor UIN Sumut karena telah mengekang kebebasan berpendapat, berkumpul dan menyuarakan aspirasi yang telah di jamin Undang-Undang.

Kedua, meminta Ombudsman melakukan investigasi kepada pihak Rektorat atas dugaan telah melakukan Mal Administrasi karena telah mengirim utusan mendatangi dan mengintimidasi orang tua mahasiswa yang tidak ada sangkut pautnya dengan aktivitas mahasiswa dan persoalan kampus.

BACA JUGA  Tolak Kenaikan Beban Tetap Air Minum, PMPRI Demo

Ketiga, meminta Ombudsman mengingatkan pihak kampus akan hak demokratis mahasiswa serta melindungi mahasiswa dari segala bentuk intimidasi maupun ancaman baik akademik, verbal maupun fisik.

Keempat, melalui Ombudsman, mahasiswa meminta klarifikasi dari pihak Rektorat apa kaitan dan hubungan UIN dengan oknum berinisial Acl yang mengaku dari ormas tertentu. Karena oknum tersebut telah melakukan pengancaman pada mahasiawa secara verbal, akan menghabisi mahasiswa jika kembali melakukan demo.

Kelima, memohon kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk menindak lanjuti dan mengirimkan laporan mereka tentang ancaman dan intimidasi mahasiswa yang dilakukan pihak kampus dan luar kampus ke lembaga terkait, seperti Menteri Agama, Mendiknas, Komnas HAM serta Menkumham.

Dalam pengaduannya ini, para mahasiswa juga memberikan sejumlah data dan bukti pendukung terkait aduan mereka, diantaranya terkait dugaan plagiasi, intimidasi pada mahasiswa dan pada orang tua mahasiswa.

Atas pengaduan mahasiswa dari UIN Sumut ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa telah bersedia mendatangi Ombudsman untuk membuat pengaduan.

BACA JUGA  Kapolres Labuhanbatu Menerima Piagam Penghargaan SKSPP dari Ombudsman RI

Kepada mahasiswa Abyadi menjelaskan tentang tupoksi Ombudsman. Dan terhadap laporan mahasiswa pihaknya terlebih dahulu akan mempelajarinya, mana yang menjadi bidang Ombudsman dan mana yang tidak.

“Kita akan pelajari dulu, karena fokus pengawasan Ombudaman adalah bidang pelayanan publik, kita akan lihat apakah UIN Sumut telah melakukan mal administrasi atau tidak dalam penanganan aksi mahasiswa, termasuk kebijakan mengirim tim menemui orang tua mahasiswa,” ucap Abyadi. (Edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru