Takalar, TRIBRATA TV
Polres Takalar mempererat tali silaturahmi dengan insan media melalui acara “Berbuka Puasa Bersama Polri dan Media, Sebagai Wujud Polri Untuk Masyarakat” yang digelar di Aula Polres Takalar pada Kamis, 13 Maret 2025. Acara ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.
Wakapolres Takalar, Kompol Alauddin, memimpin langsung acara yang dihadiri oleh pejabat utama Polres Takalar dan perwakilan media lokal. Suasana khidmat terasa saat para peserta menyimak arahan Kapolri melalui sambungan Zoom Meeting, menunjukkan keselarasan langkah kepolisian di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kompol Alauddin menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Media adalah jembatan antara Polri dan masyarakat. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Polres Takalar memberikan cenderamata kepada perwakilan media, simbol penghargaan atas kerja sama yang telah terjalin. Sesi foto bersama di akhir acara menjadi momen yang mengabadikan kebersamaan dan komitmen untuk terus bersinergi.
“Kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bukti nyata komitmen Polres Takalar dalam membangun komunikasi yang transparan dan akuntabel dengan masyarakat,” tambah Kompol Alauddin. “Melalui kemitraan yang kuat dengan media, diharapkan informasi yang disampaikan kepada publik dapat lebih akurat dan terpercaya.”
Semangat kebersamaan yang terjalin dalam acara ini diharapkan dapat terus berlanjut, membawa dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat Takalar. Sinergi antara Polres Takalar dan media adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









