Polres Rohil Tangkap Penganiaya dan Pemerkosa

- Editorial Team

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Petugas Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap AHR (26) warga Jalan Syekh Zainuddin Kepenghuluan Batu Hampar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil, Riau karena memperkosa dan menganiaya.

Ia ditangkap pada Jumat (18/3/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB di loket angkutan umum simpang tiga Ujung Tanjung Kepulauan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

Informasi yang didapat, penganiayaan dan perkosaan itu terjadi pada Rabu (16/3/2022) di Dusun Sungai Papan Kepenghuluan Labuhan Papan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.

BACA JUGA  Penjual Chip Higgs Domino Dibekuk Polisi di Cafe

Ketika itu korban, sebut saja Melati bersama pelaku istrinya pergi ke kebun orangtua korban menggunakan sampan. Sekitar pukul 10.00 WIB, korban hendak mengambil kencur namun diikuti pelaku dari belakang.

Saat ditempat sepi pelaku memukul punggung korban dengan menggunakan batang cangkul sehingga korban jatuh tersungkur ke tanah.

BACA JUGA  Selesaikan Masalah Warga, Polsek Hulu Kuantan Terapkan RJ

Pelaku memaksa korban berhubungan intim namun korban menolak dan meronta. Dibawah ancaman akhirnya pelaku memperkosa korban.

Begitu pulang, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Rohil. (herto)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru