Polrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dan Ratusan Knalpot Brong

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kota Medan, sekitarnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam mengungkap peredaran narkoba di Kota Medan. Sebab narkoba merupakan musuh bersama.

“Hari ini kita didukung TNI, pemerintah, ulama, serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara,” katanya saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolrestabes Medan, Kamis (20/3/2025).

BACA JUGA  Ketangkul Isap Sabu, Warga Nibung Gol di Polsek Medan Kota

Whisnu mengungkapkan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan serta pemerintah sepakat dalam penindakan peredaran narkoba yang menjadi faktor utama terjadi berbagai aksi kejahatan.
“Siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba baik itu TNI maupun Polri untuk segera dilaporkan. Saya bersama Pangdam sudah sepakat memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu yakni sabu seberat 33 kg milik tersangka MN setelah ditangkap di kawasan Sei Mencirim pada Februari 2025 lalu.

BACA JUGA  Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Pengguna dan Kurir Narkotika di Ujong Blang

“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan pertanggungjawaban yuridis sebelum tersangka menjalani proses persidangan,” jelasnya untuk barang bukti sabu sebelum dimusnahkan telah menjalani proses uji laboratorium.

“Saya tegaskan Polrestabes Medan dan jajaran terus melakukan penindakan narkoba sehingga Kota Medan bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya.(H.Pakpahan)

BACA JUGA  Petugas Perbatasan Indonesia-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja
Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026
Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi
Personil Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Ini Kasusnya
Warga Apresiasi Kepedulian Kapolsek Tabir Santuni Anak Yatim
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.sebagai Kapolda Maluku Utara

Berita Lainnya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:52 WIB

Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!