Ketangkul Isap Sabu, Warga Nibung Gol di Polsek Medan Kota

- Editorial Team

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang tersangka penguna narkoba jenis sabu berinisial ED (50). Tersangka ditangkap dari dalam gubuk di Jalan Multatuli, Lingkungan 2, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (28/7/2020) malam.

Kepada TRIBRATA TV saat mengelar pres rilis Kapolsek Medan Kota Kompol, M Rikki Ramadhan,SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan timnya berhasil meringkus tersangka dari informasi masyarakat. “Infonya sekelompok orang kerab pesta narkoba di gubuksamping tembok perumahan Multatuli, ” kata Iptu Ainul Yaqin, Senin (3/8/2020).

BACA JUGA  Baru Beli Sabu Paket Kecil, Awi Gol di Polsek Sunggal

Personilnya kemudian melakukan penyelidikan dan saat tiba di TKP berhasil mendapatkan seorang pria, yang sedang asik mengunakan sabu yang langsung diamankan.

Saat diintrogasi kepada petugas tersangka EZ (50) mengatakan ia merupakan warga Jalan Nibung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. “Sebagian sabu tersebut sudah habis dipakai EZ,” sebutnya.

BACA JUGA  Tunggu Pelanggan, Pengedar Sabu Diringkus Polres Asahan

Tidak menunggu lama tersangka EZ segera diboyong ke Mako Polsek Medan Kota berikut barang bukti bong dan sisa sabu yang sudah dipakai guna penyidikan lebih lanjut. “Nama-nama pengedar barang haram itu sudah kita kantongi, kita akan berkerja keras untuk menangkapnya,”pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut. (H.Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Jemput Sabu, Gondrong Ditangkap Polsek Prapat Janji

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB