Bisa Membuat Kegaduhan, Ketua PWI Madina Minta Kapolda Sumut Segera Tahan AAN

- Editorial Team

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) M Ridwan Lubis meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk segera menahan AAN, tersangka kasus tambang ilegal di Madina yang kini proses hukumnya tengah ditangani Poldasu.

Hal itu disampaikan M Ridwan Lubis kepada TRIBRATA TV, Sabtu (19/3/2022) sore di sekretariat PWI Madina Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan. Pihaknya menduga AAN berpotensi membuat ulah yang meresahkan masyarakat serta dapat menimbulkan kegaduhan.

“Karena menilai jika tidak segera diamankan dan dilakukan penahanan AAN ditakutkan akan membuat gaduh dengan postingan-postingan akun media sosialnya,” ungkapnya.

BACA JUGA  Terlibat Pemerasan, Oknum Wartawan di Sabang Ditetapkan Sebagai DPO

Dikatakannya, terkait akun media sosial atas nama Akhmad Arjun Nasution Arjun yang memposting nada-nada ancaman seperti “MATI SIA-SIA”. 

“Saya menilai akun atas nama Arjun sudah membuat suatu hal yang sangat mengkhawatirkan. Terlepas untuk siapa status pengancaman itu,” tandasnya.

Masih kata Ridwan, postingan-postingan pengancaman itu membuat resah kawan-kawan media khususnya di Kabupaten Madina.

Melihat hal ini, ia meminta Kapolda Sumut, Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk menolak penangguhan penahanan Ahmad Arjun Nasution.

“Sebagai Ketua PWI Madina dan mewakili rekan-rekan wartawan, saya meminta kepada Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk menolak ataupun mencabut penangguhan penahanan AAN. Bagaimanapun apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak dengan kasus pengeroyokan JBL beberapa waktu lalu, tetap saja ini akan membuat kegaduhan,” pintanya seraya berharap Kapoldasu agar menyikapinya secara bijaksana.

BACA JUGA  Polres Madina Dalami Aktivitas Judi di Pasar Malam

Ia juga mengatakan, perihal benar tidaknya akun media sosial bernama Akhmad Arjun Nasution itu dikelola langsung yang bersangkutan itu merupakan tugas dari pihak kepolisian untuk mengungkapnya.

Karena beberapa hal yang sudah terbukti, adanya foto profil yang bersangkutan dan nama lengkap yang bersangkutan di akun media sosial tersebut.

“Siapa yang mengelola akun itu, menjadi tugas kepolisian nantinya yang membuktikannya. Nama akun dan foto yang tercantum dalam akun tersebut sudah menjadi bukti kuat bahwa akun tersebut milik yang bersangkutan,” pungkasnya. (BM)

BACA JUGA  Gowes Jurnalis Medan Kunjungi Kawasan The Singapore

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!