Waduh, Pengunjung Wajib Bayar 2 Kali Tiket Masuk Lau Sidebu-debu, Karo

- Editorial Team

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, TRIBRATA TV

Pengunjung tempat wisata pemandian air panas Sidebu-debu, Kabupaten Karo, heran dengan adanya dua pengutipan tiket masuk ke lokasi tersebut. Kutipan ini tentu saja meresahkan.

Saat media ini menelusurinya, Sabtu (20/2/2021) diketahui kutipan pertama dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tunas Baru Desa Doulu Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.

Mereka beralasan kutipan itu sudah sesuai dengan peraturan serta dilengkapi dengan bukti tiket. Pengutipan ini juga dengan sepengatahuan instansi terkait.

BACA JUGA  1.000 Wisatawan Tiap Pekan Kunjungi Objek Wisata Puncak Gomo, Nisel

Kutipan kedua dilakukan BUMDes Semangat Sebayak dan Karang Taruna Desa Semangat Gunung. Benny Surbakti, petugas yang mengutip tiket mengaku kutipan itu merupakan inisiatif warga desa.

“Karang Taruna sengaja melakukan pengutipan supaya viral, sebab untuk menyelesaikan masalah harus bikin masalah,” alasannya.

BACA JUGA  Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Karo Larang Pesta di Jambur

Namun ia tidak menjelaskan masalah apa yang dimaksudnya.

Pengunjung yang ingin masuk ke tempat pemandian air panas tentu saja kebingungan, mengapa dilokasi yang sama ada dua kutipan restribusi masuk. (dul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB