1.000 Wisatawan Tiap Pekan Kunjungi Objek Wisata Puncak Gomo, Nisel

- Editorial Team

Senin, 10 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nisel, TRIBRATA TV

Salah satu destinasi pariwisata di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara merayakan setahun keberadaannya, Minggu (9/8/2020).

“Puncak Gomo” genap setahun aktif dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai daerah di Nias kepulauan. Destinasi wisata Puncak Gomo berada 500 meter dari ibu kota Kecamatan Gomo dan 45 kilometer dari Teluk Dalam, ibu kota Kabupaten Nisel.

Puncak Gomo terkenal karena berada diatas gunung dan jika menghadap barat nampak Kecamatan Gomo bak kuali dikelilingi gunung yang masih hijau.

BACA JUGA  Sokhiwolo'o Nduru Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional di SMPN 4 Lolomatua

Sejak dibuka Puncak Gomo telah dikunjungi oleh peminat wisata alam ribuan orang. Rata-rata setiap minggu 1.000 pengunjung datang ke lokasi ini.

Namun karena keterbatasan lokasi maka para pengunjung yang hendak mengabadikan kenangan dengan berfoto terpaksa bergilir. Demikian juga tempat duduk santai yang sangat terbatas terpaksa juga digilir.

Dalam usia yang masih sangat belia lokasi ini telah dilirik oleh Dinas Pariwisata Propinsi Sumut dengan mengucurkan dana sekitar Rp200 jutaan untuk membangun kios pedagang disekitar lokasi. Diharapkan dengan adanya kios-kios sovenir dapat semakin meningkat kunjungan wisatawan.

BACA JUGA  Operasi Lilin Toba 2021, Kapolres Humbahas Cek Pengamanan di Objek Wisata Sipincur

Syukur Tafona’o, pemilik puncak Gomo, mengatakan bantuan pemerintah itu sangat membantu kegiatan usahanya. Warga Desa Sifaoroasi Gomo ini juga berharap pemerintah memberikan perhatian khusus dalam pengembangan Puncak Gomo agar benar-benar menjadi lokasi wisata alam yang berkualitas. “Sesuai dengan motto kita “Segelas Kopi Sejuta Kenangan”,katanya. (Sekhinihaoge Telaumbanua)

BACA JUGA  Bupati Nias Lantik 160 CPNS Formasi Jadi PNS

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir
SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB