Bawa Bukti Dugaan Penipuan, Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor PT Trijaya Pratama Futures

- Editorial Team

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Cakra kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Trijaya Pratama Futures (TPF) Jalan Gaharu Medan, Kamis (20/1/2022) pagi.

Kali ini para mahasiswa membawa bukti-bukti sejumlah permasalahan dan dugaan penipuan dilakukan PT TPF.

“Kali ini kami datang berunjukrasa ke kantor Trijaya Pertama dengan membawa banyak bukti dugaan kasus penyimpangan dan penipuan dilakukan perusahaan yang berkedok investasi tersebut. Bukti-bukti ini kami bawa karena pada demo sebelumnya perusahaan menyatakan tuntutan kami salah alamat dan tidak mempunyai bukti soal keburukam PT TPF,”kata koordinator aksi Ihwal Pasaribu dalam orasinya di depan kantor perusahaan itu.

Dalam aksinya, mahasiswa mendapat pengawalan sejumlah aparat kepolisian. Aksi yang sempat membuat kemacatan di sepanjang Jalan Gaharu itu, sama sekali tidak mendapat tanggapan dari pihak PT TPF yang pada demo sebelumnya terlihat emosi menemui pengunjukrasa.

BACA JUGA  Curiga Rekayasa Barang Bukti, Emak - Emak Geruduk Mapolsek Panai Hilir

Dalam penyataan sikap yang dibagikan ke sejumlah media dan masyarakat yang melintas, mahasiswa mengaku berunjuk rasa karena menduga perusahaan tersebut tidak memberikan pesangon atau bonus kepada karyawannya yang telah mendapatkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu perusahaan itu diduga melakukan penipuan atau penggelapan secara sengaja.

Pantauan wartawan, saat berunjuk rasa Aliansi Mahasiswa Cakra membawa spanduk bertuliskan “Tuntaskan Semua Kewajibanmu” di depan perusahaan tersebut.

Koordinator aksi demo Ikhwal Pasaribu didampingi Febri Pebiansyah menyampaikan tuntutannya minta kepada Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan instansi terkait agar mengeluarkan hak karyawan PT. TPF.

Meminta kepada pihak PT. TPF agar merealisasikan hak yang didapat oleh mitra bisnis dan karyawan untuk mengeluarkan pesangon atau bonus.

Kemudian mendesak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di perusahaan itu.

BACA JUGA  Pelantikan IPK Medan Marelan Meriah

Lalu, meminta kepada pihak kepolisian daerah Sumut untuk mengusut tuntas dugaan penipuan atau penggelapan secara disengaja serta pencemaran nama baik yang dilakukan PT. TPF.

Pihak PT. TPF diduga telah melanggar UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, UU Nomor 11/2020 pasal 156 ayat 1, pasal 157 ayat 1, pasal 160 ayat 1 BAB IV tentang ketenagakerjaan, UU ITE, Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3, dan Termaktub dalam BAB XVI Pasal 310 sampai 321 KUHP.

Dia menambahkan, kasus itu sudah dilaporkan ke Polrestabes sejak 20 Oktober 2021 yang saat ini masih proses mengundang saksi dan saksi yang tercantum merupakan manager PT. Trijaya.

“Tertundanya kasus karena tidak hadirnya saksi yang dicantumkan sehingga kasus masih berjalan di tempat belum ada perkembangan,” katanya.

BACA JUGA  Matius Situmorang Dilantik Jadi Ketua KNPI Medan

Ihwal mengaku aksi ke kantor perusahaan ini akan terus berlanjut hingga pihak perusahaan menyelesaikan persoalan dan tuntutan yang disampaikan.

Bahkan Ihwal mengaku akan segera melayangkan surat izin ke kepolisian untuk melakukan aksi di sejumlah instansi, diantaranya Gedung DPRD Sumut dan Kota Medan hingga Kantor Dinas Tenaga Kerja. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:02 WIB