Usai Bertransaksi, Kiteng Dicomot dari Rumahnya

- Editorial Team

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personil Satnarkoba Polres
Tanjungbalai kembali melakukan penggrebekan dirumah seorang pengedar sabu.

Herman Parningotan alias Kiteng
(39) terpaksa gigit jari begitu dikibuskan usai bertransaksi sabu didalam rumahnya sendiri.

Kini warga Jalan H. Abdul Majid Lingkungan V Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar itupun mendekam didalam sel tahanan Mapolres Tanjungbalai.

BACA JUGA  Hitungan Jam, Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak Ditangkap

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (19/1/2021) mengatakan tersangka ditangkap didalam kamar rumahnya.

Begitu dilakukan penangkapan,
personil kemudian menggeledah dan menemukan sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,28 gram dan uang tunai hasil penjualan Rp450.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) SUB 112 Ayat (1) UU NO.35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Eko)

BACA JUGA  Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek Datuk Bandar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!