Pekanbaru, TRIBRATA TV
Polsek Sukajadi meringkus seorang pria berinisial I (50) karena diduga pelaku pencurian di sebuah rumah di Jalan Singa Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
Akibat pencurian yang terjadi pada Selasa 10 Juni 2025 sekira pukul 18.00 WIB itu, pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp150 juta.
Informasi yang didapat, saat itu rumah korban sedang dalam keadaan kosong, karena adik korban yang menempati rumah sedang keluar selama sepekan.
Korban pun kemudian mengecek kondisi rumah sepulang bekerja. Ia kaget ketika melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka.
Untuk memastikan kondisi rumah, korban mengecek seisi rumah dan mendapati sejumlah barang berharga telah hilang.
Korban tidak menemukan sepeda motor Yamaha BM 5373 AG, 3 unit laptop dan emas 50 gram yang disimpan di dalam lemari. Nilai kerugiannya mencapai Rp150 juta.
Ia pun melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek Sukajadi agar dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Petugas Polsek Sukajadi segera melakukan olah TKP dan berhasil mengindentifikasi pelaku. Hingga akhirnya pada Minggu (18/1/2026) berhasil meringkus I, warga Jalan Teluk Leok Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. I ditangkap saat sedang berada di Jalan Pelanduk Kecamatan Sukajadi.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa, kunci letter, dompet hitam, pipet isap sabu dan ponsel merk vivo warna Biru
Penangkapan pelaku setelah Polisi mendapat informasi keberadaannya. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara, Tim Opsnal Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan secara intensif, hingga memastikan keberadaan pelaku.
Atas perintah Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah, tim langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Sukajadi bersama barang bukti. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









