GMNI Demo DPRD dan Polres Labuhanbatu, Desak KPU Diperiksa

- Editorial Team

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Setelah beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi demo didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, Senin (13/02/2022) organisasi mahasiswa ini.kembali melakukan aksi Demo Jilid 2 di depan Kantor DPRD Labuhanbatu dan Mapolres Labuhanbatu.

“Kami mendesak DPRD untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan knstansi terkait untuk membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Labuhanbatu. Kami juga mendesak agar Polres Labuhanbatu mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang dilakukan KPU Labuhanbatu sesuai dengan Undang undang No. 20 Tahun 2001 Perubahan atas Undang undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) Khususnya Pasal 12 huruf e,” ucap Wiwi Malpino, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Senin (13/02/2023).

“Segera lakukan RDP dan panggil instansi terkait untuk membahas pelanggaran yang dilakukan KPU Labuhanbatu, karena diduga telah melakukan pengutipan liar sejumlah uang Rp2,5 juta kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar calon tersebut diluluskan. Juga pengutipan uang sebesar Rp100 ribu kepada calon anggota PPS untuk keperluan biaya makan dan oleh oleh bagi anggota KPU saat pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS”, ujarnya lagi.

BACA JUGA  Selamat Jalan Hironimus Makagansa: Jejak Panjang Birokrat Senior dari Sangihe yang Mengabdi Hingga Akhir

Setelah beberapa jam menggelar aksi namun tidak kunjung ditanggapi DPRD Labuhanbatu, massa aksi langsung memblokade jalan dan membakar ban ditengah jalan tepatnya di depan gerbang kantor DPRD Labuhanbatu.

Situasi semakin tidak kondusif sehingga aksi diterima Suprapto, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Labuhanbatu.

“Seluruh anggota DPRD sedang berada diluar kota jadi tuntutan adik adik mahasiswa akan kita sampaikan nantinya agar segera melakukan RDP di tanggal 16 atau 17 Februari 2023 nanti”, ucap Suprapto.

Setelah mendapatkan pernyataan sikap secara tertulis dari DPRD Labuhanbatu, massa aksi langsung bergerak ke Markas Polres Labuhanbatu untuk mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan KPU Labuhanbatu.

BACA JUGA  Polres Labusel Rekrutmen Relawan SPPG Blok Songo

Sesampainya di Polres Labuhanbatu massa melakukan orasi didepan gerbang Polres Labuhanbatu. Tak perlu menunggu lama massa diterima Kapolres Labuhanbatu yang diwakilkan personil Tipikor Polres Labuhanbatu yakni Bripka Parlin Ritonga kemudian diantarkan ke Kasium untuk memasukkan pengaduan masyarakat.

“Berkas telah kita terima beserta beberapa macam alat buktinya kemudian akan kita serahkan kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu untuk ditindak lanjuti” ucap Aiptu Hidayati selaku Kasium.

Hamdani Hasibuan, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu menyampaikan bahwa ini aksi jilid 2 yang mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu segera laksanakan RDP dengan para pihak dari Bawaslu Labuhanbatu, KPU Labuhanbatu serta Badan Adhoc.

“Kami mendesak DPRD untuk segera laksanakan RDP dan juga mendesak Polres Labuhanbatu untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang dilakukan KPU dan kami sudah memasukkan laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke polres labuhanbatu serta dalam waktu dekat kami juga akan mengajukan Laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dan apabila tuntutan inintidak kunjung ditindak lanjuti maka kami akan turun lagi kejalan untuk Aksi Jilid 3”, tutup Hamdani.

BACA JUGA  RPD Soal Ganti Rugi Perluasan Bandara Hasanuddin Mentok

Setelah memasukkan Dumas, massa aksi kemudian membubarkan barisan dan kembali ke Sekretariat DPC GMNI. (Doni syahputra)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi
Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:30 WIB

Kecelakaan Maut di Kepek Wonosari, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia di Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19 WIB

Warga Sungai Raya Temukan Mayat Mengapung, Diduga Warga Tayan Hilir yang Hilang

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!