GMNI Demo DPRD dan Polres Labuhanbatu, Desak KPU Diperiksa

- Editorial Team

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Setelah beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi demo didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, Senin (13/02/2022) organisasi mahasiswa ini.kembali melakukan aksi Demo Jilid 2 di depan Kantor DPRD Labuhanbatu dan Mapolres Labuhanbatu.

“Kami mendesak DPRD untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan knstansi terkait untuk membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Labuhanbatu. Kami juga mendesak agar Polres Labuhanbatu mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang dilakukan KPU Labuhanbatu sesuai dengan Undang undang No. 20 Tahun 2001 Perubahan atas Undang undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) Khususnya Pasal 12 huruf e,” ucap Wiwi Malpino, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Senin (13/02/2023).

“Segera lakukan RDP dan panggil instansi terkait untuk membahas pelanggaran yang dilakukan KPU Labuhanbatu, karena diduga telah melakukan pengutipan liar sejumlah uang Rp2,5 juta kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar calon tersebut diluluskan. Juga pengutipan uang sebesar Rp100 ribu kepada calon anggota PPS untuk keperluan biaya makan dan oleh oleh bagi anggota KPU saat pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS”, ujarnya lagi.

BACA JUGA  Bansos dan BLT Tak Tepat Sasaran, Kantor Camat Patianrowo, Nganjuk Didemo

Setelah beberapa jam menggelar aksi namun tidak kunjung ditanggapi DPRD Labuhanbatu, massa aksi langsung memblokade jalan dan membakar ban ditengah jalan tepatnya di depan gerbang kantor DPRD Labuhanbatu.

Situasi semakin tidak kondusif sehingga aksi diterima Suprapto, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Labuhanbatu.

“Seluruh anggota DPRD sedang berada diluar kota jadi tuntutan adik adik mahasiswa akan kita sampaikan nantinya agar segera melakukan RDP di tanggal 16 atau 17 Februari 2023 nanti”, ucap Suprapto.

Setelah mendapatkan pernyataan sikap secara tertulis dari DPRD Labuhanbatu, massa aksi langsung bergerak ke Markas Polres Labuhanbatu untuk mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan KPU Labuhanbatu.

BACA JUGA  Sukseskan Pemilu, Kapolres Simalungun Terima Audensi KPU dan Bawaslu

Sesampainya di Polres Labuhanbatu massa melakukan orasi didepan gerbang Polres Labuhanbatu. Tak perlu menunggu lama massa diterima Kapolres Labuhanbatu yang diwakilkan personil Tipikor Polres Labuhanbatu yakni Bripka Parlin Ritonga kemudian diantarkan ke Kasium untuk memasukkan pengaduan masyarakat.

“Berkas telah kita terima beserta beberapa macam alat buktinya kemudian akan kita serahkan kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu untuk ditindak lanjuti” ucap Aiptu Hidayati selaku Kasium.

Hamdani Hasibuan, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu menyampaikan bahwa ini aksi jilid 2 yang mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu segera laksanakan RDP dengan para pihak dari Bawaslu Labuhanbatu, KPU Labuhanbatu serta Badan Adhoc.

“Kami mendesak DPRD untuk segera laksanakan RDP dan juga mendesak Polres Labuhanbatu untuk mengusut tuntas tindak pidana korupsi yang dilakukan KPU dan kami sudah memasukkan laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke polres labuhanbatu serta dalam waktu dekat kami juga akan mengajukan Laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dan apabila tuntutan inintidak kunjung ditindak lanjuti maka kami akan turun lagi kejalan untuk Aksi Jilid 3”, tutup Hamdani.

BACA JUGA  Ini Video Anggota DPRD Medan Marahi Kapolsek Medan Area

Setelah memasukkan Dumas, massa aksi kemudian membubarkan barisan dan kembali ke Sekretariat DPC GMNI. (Doni syahputra)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB