Labuhanbatu TRIBRATA TV
Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19.469 gram atau 19,4 Kg dan 37.637 butir pil Ekstasi atau setara dengan berat 14.859,13 gram.
Pemusnahan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu Jalan MH. Thamrin Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, Senin, (20/1/2025).
Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan Jumat, (13/12/2024), terhadap tersangka Darwin alias DD di Jalan Lintas Ajamu – Negeri Lama Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tersangka, petugas menyita 20 bungkus plastik besar bertuliskan “Guan Ying Yang” yang berisi sabu dan 8 bungkus plastik besar berisi pil ekstasi berwarna kuning dan merah.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyisihan setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Sumut dan pembuktian di persidangan,” ungkap Wakapolres.
Dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten I Pemkab Labuhanbatu Utara, Marwansyah, Kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, Karno Adhi Sumarsono, Jaksa Fungsional Susi Br. Sihombing, Ketua FKUB Labuhanbatu Galih Orlando, Ketua PWI Labuhanbatu Ronny Afrizal, serta perwakilan dari MUI Kabupaten Labuhanbatu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus dan diblender disaksikan oleh para undangan sebagai wujud transparansi dan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Dukungan masyarakat sangat penting agar kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Wakapolres.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









