Pekanbaru, TRIBRATA TV
Tak butuh waktu lama, tim Polsek Tenayan Raya berhasil menciduk seorang pelaku pencurian lempengan besi. HF (37) diringkus bersama barang bukti 3 lempengan besi bak motor.
Informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (18/12/2022) pagi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Pesantren SP Daru-daru Kelurahan Pembatuan Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Pagi itu korban Zul Fahmi (39) kaget karena tidak melihat 3 lempengan besi bak motornya. Setelah dicari-cari ia tak menemukannya sehingga melaporkannya ke Polsek Tenayan Raya.
Mendapat laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka.
Pelaku, warga Jalan Kapau Sari RT/RW 004/008 Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru pun langsung diringkus. Pelaku mengaku melakukan pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk proses selanjutnya. (situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









