Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sawahan

- Editorial Team

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Polisi meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Saat ini mereka mendekam dalam penjara Polsek Sawahan Surabaya.

Dua pelaku itu adalah, Angga Febriyanto (34) asal Blitar yang kos di Jalan Dukuh Kupang Timur 6, Surabaya dan Richo Hardian (26) tinggal kos di Jalan Putat Jaya Gg. Lebar Surabaya.

Dibekuknya pelaku curanmor itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Risti Tanto. “Iya, tersangka AF adalah mantan anggota,” jelas Risti, Kamis (19/8/2021).

Lanjutnya, pada 16 Agustus korban Sri Wahyu memarkirkan sepeda motornya merk Honda Beat di tempat kos, namun korban saat itu lupa mengambil kuncinya.

BACA JUGA  Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk 5 Anggota Geng Motor Lukai Korban

Beberapa saat kemudian pelaku A, melihat ada kunci nyantol di sepeda motor, ia kemudian mengambilnya. “Besoknya pelaku A menghubungi temannya bernama R melalui WA, lalu memberikan kunci sepeda motor ke R,” tambah Iptu Risti.

Begitu sepeda motor beat milik korban diambil oleh R, A menelpon agar menunggunya didaerah Suramadu, selanjutnya mereka berdua pergi ke Madura untuk menjualnya.

“Pengakuannya, motor sudah dijual ke daerah Madura,” imbuh Kanit Reskrim.

BACA JUGA  Tak Tobat 4 Kali Masuk Bui, Bandit Curanmor Ditembak Polisi

Hingga pada Rabu 18 Agustus 2021 sekira pukul 15.45 WIB, Reskrim Polsek Sawahan mendapat informasi pelaku curanmor. Kemudian tim melakukan pemantauan hingga menangkap Angga di Jalan Dukuh Kupang Timur Gg.10.

Dari keterangannya, polisi lalu mengembangkan kemudian tim menangkap Richo di Dukuh Kupang Barat I Buntu 3 gang 2. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sawahan, berikut barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan sepeda motor Merk Honda Beat, Warna merah putih Nopol L 4924 FT. (Redho)

BACA JUGA  Luar Biasa, Pembinaan Kelompok dan Family Gathering Bumdesma Maha Karya Cluring Banyuwangi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!