Bukittinggi, TRIBRATA TV
Satreskrim Polresta Bukittinggi menggelar reka adegan pembunuhan bayi yang baru dilahirkan dan dibuang dalam keadaan terpotong tiga bagian yang dibuang ke Ngarai Sianok.
Tersangka L (21) yang merupakan ibu dari bayi malang berjenis kelamin perempuan itu memperagakan 24 adegan yang beberapa di antaranya tidak sesuai pemeriksaan.
“Dari 24 adegan, ada enam reka yang berbeda dari pengakuan tersangka yang memang sering berbelit-belit saat diperiksa. Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali,” kata Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, Selasa (18/11/2025).
Beberapa adegan yang berbeda dari keterangan tersangka adalah saat potongan kaki bayi ditemukan, momen saat melahirkan dan pemotongan ari-ari di kamar mandi.
Untuk kondisi bayi yang terpotong tiga bagian, tersangka hingga kini belum mengaku dirinya sengaja memutilasi. Kami menunggu hasil tes DNA dan visum otopsi. Rekon disusun kembali serta pemeriksaan ulang,” kata Anidar.
Proses reka adegan disaksikan banyak warga di lokasi kejadian serta dihadiri tim forensik, kuasa hukum tersangka, kejaksaan serta Pelindung Perempuan dan Anak. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









