Sergai, TRIBRATA TV
Seorang pria bernama Usman (35) warga Gang Bersama Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya ia kepergok warga tengah membawa sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Dolok Merawan, AKP Admin Bufitra mengungkapkan pelaku mencuri sepeda motor di Desa Pabatu VI Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai. Saat itu korban Herry Setya Ardi (25) warga Dusun II Kampung Banten Desa Dolok Merawan memarkirkan sepeda motornya yang sedang kehabisan bahan bakar disamping rumah neneknya, Jumat (17/7/2020).
Usai memarkirkan sepeda motornya, Herry kemudian pergi ke Pondok Desa Pabatu.
Namun pada hari Sabtu 18 Juli 2020 sekira pukul 03.00 Wib,Usman melintas dari jalan pemukiman warga di pondok Desa Pabatu VI sambil mendorong sepeda Motor Yamaha Jupiter Z BK 4252 IG.
“Melihat sepeda motor yang dibawa pelaku mirip dengan miliknya, Herry bersama Handika membawa pelaku ke rumah Kades,”kata Kapolsek.
Saat diinterogasi awalnya pelaku mengaku bernama Herman. Pelaku kemudian ditanya kembali tentang kepemilikan sepeda motor yang dibawanya.
“Ia berkilah bahwa sepeda motor tersebut milik temannya bernama Santo,”tutur AKP Asmon.
Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian mendatangi rumah Kepala Desa dan menganiaya pelaku.
Pihak kepolisian yang datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku Usman dan membawa ke RSU Bhayangkara Tebing Tinggi guna mendapatkan perawatan.
“Usai mendapat pengobatan dari Rumah Sakit, tersangka kita bawa ke Polsek,”pungkasnya (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









