Coba Kabur, Kaki Dua Pelaku Curanmor Dibolongi Polisi

- Editorial Team

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Dua pencuri sepeda motor (Curanmor), Wira Dana alias Wira (32) dan Darwin Syahputra alias Darwin (24) diringkus sepasukan Polisi dari unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan, Sabtu (29/8/2020) subuh, kemarin.

Kedua pelaku, terakhir diketahui sudah lebih dari 5 kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Asahan, terpaksa diberikan tembakan terukur pada betisnya.

“Pertama diringkus itu si Wira, di rumahnya, di Sentang, sekitar pukul 02.00 WIB. Setengah jam kemudian baru pelaku Darwin, di rumah mertuanya, di Pasar Benteng Sipaku Area Kecamatan Simpang 4. Saat akan dibawa ke komando dan dilakukan pengembangan, keduanya coba melawan dan berusaha kabur, jadi kita berikan tindakan tegas,” ujar Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani, Senin (31/8/2020) siang.

BACA JUGA  Polsek Delitua Ungkap Pembakaran Rumah

Diceritakan Ramadhani, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Hidayat (60) warga Kelurahan Sebrang, yang mengaku kehilangan satu unit sepeda notor Honda Supra x 125 warna hitam abu abu Nopol BK 2369 VAP.

Dalam laporannya, saat itu korban memarkirkan Ssepeda motornya di areal Masjid At Thohiroh Jalan Gatot Subroto Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Minggu (9/8/2020) lalu.

BACA JUGA  Eksekutor Pembunuh Marsal Ditangkap

“Saat itu korban melaksanakan Sholat Maghrib. Usai Sholat, korban sudah tidak menemukan sepeda motornya lagi. Dari hasil penyelidikan, melihat CCTV Masjid, kita akhirnya mengetahui pelakunya. Masih kita periksa lagi, kembangkan. Karena pengakuan keduanya sudah berulangkali melakukan aksi yang sama,” akhir mantan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi ini, di ruangannya. (Gon)

BACA JUGA  Polres Tebo Jambi Tangkap Pelaku Penggelapan di Deli Serdang, Sumut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB