Dua Pelaku Ilegal Logging Diamankan Polres Luwu Timur

- Editorial Team

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Polres Luwu Timur mengamankan truk Dyna Nopol DP 8002 CE yang mengangkut kayu ilegal di Desa Tampinna Kecamatan Angkona Kabuapaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Minggu (18/7/2021).

Supir truk tidak dapat menunjukan dokumen resmi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) atas 7 meter kubik kayu olahan rimba campuran jenis Kaloju ini.

Kayu olahan jenis Kaloju diketahui berasal dari Timampu Kecamatan Towoti Kabupaten Luwu Timur dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Tana Toraja Sulsel.

BACA JUGA  Miris! Excavator Melintas Rusak Aspal Jalan Desa di Luwu Timur

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek belum membalas konfirmasi kasus ini walau awak media sudah mencoba menghubungi WhatsApp pribadi miliknya.

Diketahui Polres Luwu Timur telah mengamankan barang bukti dan pemilik kayu ilegal berinisial PRW (52) dan PNS warga Makale Kabupaten Tana Toraja Sulsel.

BACA JUGA  Polairud Sulsel Amankan 2 Kapal Ilegal Fishing di Perairan Lutim

Diketahui aktivitas pembalakan liar alias ilegal logging di kawasan hutan konservasi dan hutan rakyat di Kabupaten Luwu Timur Sulsel saat ini masih marak terjadi.

Kegiatan ilegal loging ini membuat pihak Polres Luwu Timur gencar melakukan patroli ke kawasan seputaran Kecamatan yang dianggap rawan pembalakan liar. (Mul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB