Polairud Sulsel Amankan 2 Kapal Ilegal Fishing di Perairan Lutim

- Editorial Team

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang bermarkas di Kabupaten Luwu timur mengamankan 2 kapal nelayan tanpa nama karena melakukan diduga ilegal fishing, Jumat (5/3/2021).

Kedua kapal berasala dari Desa Lawata, Kabupaten Kolaka Utara, provinsi Sulawesi Tenggara, serta dari Desa ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kedua kapal itu ditemukan saat kapal POL XIV-1022 melakukan patroli diwilayah perairan Luwu Timur. Petugas menemukan dan mengamankan terduga dan barang bukti.

BACA JUGA  Janji Pj Bupati Takalar Terbukti, Gaji ASN Tetap Cair di Hari Libur

Polisi mengamankan Ismar alias Subro (38) dan Dg. Sewang (37) keduanya warga Dusun Kambulo, Desa ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.

Kemudian Anci (29) dan Irwan (25) keduanya warga Dusun 3, Desa Lawata, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Bripka Yornalius Pagalla keempatnya diamankan beserta barang bukti lantaran diduga tmelakukan ilegal fishing (handak) di wilayah perairan Kabupaten Luwu Timur.

“Barang bukti yang diamankan berupa 10 botol bir amunium nitrat dan 1 botol Aqua 1600ML yang berisi amunium nitrat, 1 jerigen 10 liter yang berisi 5 liter pupuk amunium nitrat, 3 kacamata selam, 4 roll selang kompresor serta 2 kompresor,” ujar Yornalius, Jumat (5/3/2021).

BACA JUGA  Video: 3 Mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari Terseret Ombak

Menurut Yornalius sebagai komandan Pos Polairud yang bertugas di perairan Luwu Timur, terduga dan barang bukti saat ini diamankan di pangkalan Kapal Pol XIV – 1022 Luwu Timur dan selanjutnya akan dibawa ke Mako Polairud Polda Sulawesi Selatan guna proses lebih lanjut. (Mulyadi)

BACA JUGA  Warga Apresiasi Kolaborasi Polres Luwu dan Polres Palopo Membantu Pemulihan Pasca Banjir

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB