Jadi Korban Pembunuhan, Kuburan ASN Dibongkar Polres Simuelue

- Editorial Team

Minggu, 19 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Simeulue melaksanakan otopsi untuk kepastian hukum dan melengkapi bukti-bukti kasus perkara dugaan pembunuhan, Aisyah (40) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Sabtu(18/6/2022).

Sebelumnya dilakukan pembongkaran makam korban dugaan pembunuhan tersebut, setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga almarhumah yang ikut hadir menyaksikan.

Sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 13:30 WIB, proses otopsi dilakukan di kompleks Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur. Turut menyaksikan pihak keluarga almarhumah Aisyah, unsur TNI, Polri Dan pemerintah kecamatan serta aparat desa setempat.

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe Ringkus Tangkap 2 Pengguna Narkoba

‎Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko, yang memimpin pelaksanaan otopsi mengatakan, korban meninggal pada Rabu, 8 Juni 2022 dini hari di rumahnya‎.‎ “Hasil otopsi ini nantinya dijadikan sebagi bahan penyidik untuk melengkapi alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHAP,” katanya.

Menurutnya, Aisyah diduga korban pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka inisial RS (45), yang tak lain suami korban. “Tersangka telah ditangkap sekitar pukul 00:30 WIB, pada 14 Juni 2022 lalu,”terangnya.

BACA JUGA  Pembunuh 2 Wanita Muda di Medan Ditangkap

Masih menurut Kapolres, untuk motif dugaan pembunuhan dan hasil dari otopsi dan perkembangan lebih lanjut, akan disampaikan secara resmi melalui press release dalam waktu dekat.

Sumber-sumber yang dihimpun diketahui korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri (pasturi) yang berprofesi dan aktif sebagai ASN disalah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Simeulue Propinsi Aceh. (m zeb)

BACA JUGA  Polisi Selidiki Kematian Tiga Anggota Keluarga di Besuki Situbondo

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB