Tanah Karo, TRIBRATA TV
Berawal dari informasi yang layak dipercaya terkait peredaran narkoba, personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo bergerak cepat mencari keberadaan terduga tersangka pengedar sabu.
Tanpa butuh waktu lama, personil berhasil mencium keberadaan terduga tersangka Maradona Sembiring (29) warga Desa Deram Kecamatan Merdeka. Saat itu tersangka sedang berada dikamar mandi umum di Desa Deram Kecamatan Merdeka, Karo, Sumut pada Kamis, (15/4/2021), sekira pukul 21.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan personel Satresnarkoba menemukan kotak rokok di atas lantai kamar mandi umum yang didalamnya berisikan paket sabu dan 2 pipet plastik terbungkus kertas tisu.
Selain itu petugas juga mengamankan ponsel merk Nokia warna merah di dalam kantong sebelah kanan bagian depan celana yang dikenakan tersangka.
Personil juga menggeledah kediaman Maradona Sembiring yang berada di Desa Deram Kecamatan Merdeka. Dari rumahnya ditemukan barang bukti kotak rokok merk Sampoerna di belakang pintu kamar tidur yang didalamnya terdapat 8 paket plastik klip berisi sabu dan tisu warna putih yang berisikan 2 paket plastik klip sabu.
Seluruh barang bukti seberat bruto 4,50 gram dalam 11 kemasan paket plastik klip kemudian disita petugas.
Penangkapan ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat watshaap. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









