Kantongi Sabu, Atin Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Tergiur dengan keuntungan besar membuat Suryatin alias Atin (45) terperangkap dalam bisnis peredaran gelap narkotika.

Namun belum sempat lama main,
bisnis haram yang dikelolanya itu pun sudah terendus ke Polisi.

Warga Jalan Jenaha,Lingkungan I Kelurahan Pematang Pasir,Kecamatan Teluk Nibung itupun akhirnya ditangkap personil Satnarkoba Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (11/1/2021) mengatakan tersangka ditangkap di
Jalan Lopat Lingkungan V Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA  Melawan Petugas, Pencuri Motor Bertekuk Lutut Didor Polisi

Dari penggeledahan personil menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu digenggaman tangan sebelah kanan tersangka. Salah satu diantara barangbukti ditemukan dalam keadaan berbalut dengan uang pecahan Rp2.000.

“Dari lima bungkus plastik klips transparan berisi sabu total beratnya 3,05 gram dengan rincian dua bungkus masing-masing 1,96 gram dan 0,53 gram. Sedangkan 3 bungkus lagi seberat 0,56 gram,” ujarnya.

BACA JUGA  Beli Sabu di Jermal, Warga Selambo Ditangkap Polsek Medan Baru di Gaperta

Tersangkadijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara. (Eko)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru