Dalam Sepekan 4 Bandar Narkoba Ditangkap Jajaran Resnarkoba Polda Sumsel

- Editorial Team

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Selama pekan ketiga Bulan April 2021, jajaran narkoba Polda Sumsel menangkap 37 tersangka narkoba.

“4 diantaranya bandar, 29 pengedar dan 4 pemakai dengan 32 laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi, di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021).

“Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Ditresnakoba Polda Sumsel dan Polres jajaran’, ujarnya.

Sementara barang bukti yang disita yaitu ekstasi 87 butir dan sabu 3.795,56 gram. Dari segi kualitas (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polres Musi Rawas (5 LP & 7 TSK), Polrestabes Palembang (3 LP & 4 TSK), dan Polres Muba (3LP & 3 TSK).

BACA JUGA  Aksi Cabul Pria 59 Tahun Terbongkar Karena Chat Facebook

Polres yang tidak ungkap pekan ini yakni Polres OKU Selatan dan Polres Empat Lawang.

Dari kualitas barang bukti yang disita adalah Polrestabes Palembang sebanyak 1.723,91 gram sabu, Ditresnarkoba Polda Sumsel, 1.588 gr sabu dan 87 butir ekstasi dan Polres lubuklinggu, 129,33 gram sabu.

Untuk kasus menonjol yakni Ditresnarkoba Polda Sumsel ungkap 1.588 gram abu dan 87 butir Ekstasi, Polrestabes Palembang ungkap 1.618 gram sabu.

BACA JUGA  Meresahkan, Komplotan Penjambret Diringkus Polresta Pekanbaru

Kombes Pol Supriadi mengataka dari barang bukti narkotika yang disita tersebut, maka Ditresnarkoba dan jajaran telah menyelamatkan 22.774 jiwa warga Sumsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (Suherman)

BACA JUGA  Jadi Penadah Barang Curian, Mantan Wartawan Dijebloskan ke Penjara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB