Jadi Penadah Barang Curian, Mantan Wartawan Dijebloskan ke Penjara

- Editorial Team

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Pria yang mengaku mantan oknum wartawan salah satu media di Surabaya, ditangkap polisi lantaran terbukti menjadi penadah barang hasil curian.

Pria berusia 56 tahun tersebut bernama, Ali Imron Yusuf, warga Jalan Bolodewo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Ali diamakan setelah pelaku pembobol gudang J&T diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya di Jalan Sidotopo Kidul No. 83 Surabaya pada, Minggu 1 November 2020 pukul 04.05 WIB.

BACA JUGA  Sat Reskrim Polres Merangin Tangkap Tiga Pencuri Hewan Ternak, 2 Ekor Kerbau Turut Diamankan

Pelaku yang sebelumnya dibekuk itu bernama Dasir (30) warga Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya. “Pelaku Dasir lebih dulu diamankan, berdasarkan pengakuan darinya barang hasil curian tersebut dijual ke Ali Imron di Jalan Bolodewo Surabaya,” sebut Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Tritiko Gesang Hariyanto, Rabu (4/11/2020).

Oleh unit Reskrim pelaku akhirnya digelandang untuk menunjukan rumah Ali di Jalan Bolodewo dan saat itu juga Ali diamankan bersama barang buktinya.

BACA JUGA  Polres Sibolga Tangkap Pelaku Cabul Anak di Toilet Sekolah

Polisi dapat mengetahui ciri-ciri pelakunya, selain meminta keterangan dari korban dan saksi juga memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV.

Barang bukti yang ikut diamankan yakni, 1 unit barcode scanner, 3 buah pompa automatic water dispenser, 1 set mini hand mixcer, 1 buah bedak kosmetik, 1 set shoe rack dan 1 buah Mozaik Fram.
(redho)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB