Asahan, TRIBRATA TV
Jelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri 2025 yang sebentar lagi tiba ternyata membawa kegundahan di hati para guru honor di Kabupaten Asahan.
Salah satunya seperti yang disampaikan Khairul Aswat Saragih, S.Pd melalui postingan Facebook, Rabu (19/03/2025), sekitar pukul 14.21 WIB.
Dalam postingan itu, mewakili Guru Honor Kabupaten Asahan, dirinya meminta perhatian Bupati Asahan terkait THR (Tunjangan Hari Raya).
“Bapak Bupati, Tidakah Bapak Memikirkan Kami Para Honorer Untuk Bagaimana Caranya bisa Menerima THR Tahun ini, Kami Juga berhak Merasakan Kesejahteraan Sebagai Guru Honorer,” tulisnya dalam postingan itu.
Dia menyebut, meski beberapa waktu lalu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah memastikan terkait THR, namun hal itu berbeda dengan nasib mereka yang berstatus Honorer.
Dimana menurutnya, yang merasakan kebahagiaan oleh penyampaian Presiden itu hanya lah ASN dan PPPK.
“Namun Disela – sela Kebahagian Terseliplah Duka Yang Mendalam Bagi Kami Para Guru Honorer, Berbanding Terbalik Dengan Para Guru Lain Yang Hanya di Bedakan Dengan Jabatan Sebagai ASN dan PPPK, Karena Jabatanlah Yang Membedakan Antara Kami (Honorer) dan Mereka ( ASN dan PPPK ),”.
“Bapak Bupati, Tidak Banyak Yang Ingin Saya Sampaikan Karena Ini Hanya Sebagian keluhan Saya, mungkin Saya Rasa Bapak tidak akan mengerti Betapa Sulit dan Berat Beban Menjadi Seorang Guru Honorer di Era Milenial ini, Saya berharap Bapak Mendengar, Melihat, dan Merasakan Keluh Kesah Kami Para Guru Honorer,” akhirnya dalam postingan itu.
Tak lama, postingan tersebut langsung mendapat komentar dari netizen. Selain itu, terpantau hingga pukul 17.21 WIB, postingan itu telah puluhan kali dibagikan dan disukai.
“izin pak, bapak uda sertifikasi belum ya ?,” balas pemilik akun Tyo Satrio.
“Yg Sabar yak pak Aswat guru awq dismp negeri 1 seikepayang barat,salam,” komentar Boru Minka.
Dihubungi, apa yang dituntutnya dalam postingan itu adalah THR dari Bupati Asahan. Untuk masalah gaji, dirinya mengaku awal Maret 2025 kemarin sudah dibayarkan.
“Untuk masalah gaji kami sudah dibayarkan pada awal Maret 2025.
Yang kami tuntut adalah THR dari bupati Asahan karena yang menerima THR dari pemerintah hanya ASN dan PPPK saja,” jawabnya melalui pesan Whatsapp.
Sebagai informasi, dirinya mengaku saat ini mengajar di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan.
“Udah 5 tahun mengabdi , gaji terendah 600 tertinggi 1 JT perbulan, sesuai dengan jam mengajar. Jumlah honor ada 5 guru,” ungkapnya mengakhiri, sekira pukul 16.46 WIB.
“Aduh.. payah lah kita menanggapi postingan bang. Kita blm tau ini duduk permasalahannya apa, tp kita sarankan kalo bisa saluran komunikasinya disampaikan sj ke pemkab. Kalo komunikasinya disampaikan di postingan medsos, jadi isu liar lah bang,” balas Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Jutawan Sinaga saat dimintai tanggapan, sekitar pukul 17.28 WIB. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








