Batam, TRIBRATA TV
Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Kota Batam, Senin (19/1/2026).
Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labusel dalam memperkuat sinergi nasional demi mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Rakernas XVII APKASI Tahun 2026 mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera” dengan tagline “Satu Misi,Satu Aksi, Membangun Negeri”. Tema tersebut mencerminkan tekad bersama pemerintah kabupaten se-Indonesia untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional,sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok negeri.
Forum strategis ini menjadi wadah dialog dan pertukaran gagasan antarkepala daerah terkait penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik,serta pengembangan inovasi pembangunan yang berakar pada potensi dan kearifan lokal.
Rakernas juga berfungsi sebagai ruang konsolidasi untuk memperkuat kolaborasi lintas daerah sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang adaptif terhadap dinamika dan tantangan pembangunan ke depan.
Fery Sahputra Simatupang menegaskan Rakernas APKASI merupakan momentum penting untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam kerangka pembangunan nasional.
Menurutnya,sinergi yang kuat antar pemerintah kabupaten akan menjadi kunci dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di daerah.
Keikutsertaan Kabupaten Labusel dalam Rakernas XVII APKASI diharapkan mampu memperkuat posisi daerah dalam percaturan pembangunan nasional.Selain itu, forum ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan dan kebijakan strategis yang dapat diimplementasikan di daerah, untuk mendorong kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Labusel secara berkelanjutan. (Jhon Pitra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









