Hendak Konsumsi Sabu, Polsek Panai Tengah Tangkap Residivis Narkotika di Kebun Sawit

- Editorial Team

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

FR alias Feri warga Dusun Sidomakmur Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, harus kembali merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polsek Panai Tengah. 

Pasalnya, pria 41 tahun itu tidak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah, di perladangan sawit, ketika akan menikmati narkotika jenis sabu – sabu yang baru dibelinya. 

Penangkapan FR alias Feri yang berstatus residivis tersebut, pada Senin, (15/1/2024) sekira pukul 18.00 Wib, di Dusun Piandang 45 Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.

“Benar, tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah menyergap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berisial FR alias Feri, di Desa Jawi-jawi Kecamatan Panai Hulu serta sejumlah barang bukti narkotika,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu didampingi Kapolsek Panai Tengah AKP H Naibaho, Jum’at (17/1/2024).

BACA JUGA  Maling yang Viral di Medsos, Diringkus Polda Riau

Dijelaskan AKP Parlando, keberhasilan Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah menangkap pelaku, berdasarkan info dari masyarakat, tentang adanya lokasi di perladangan sawit milik warga yang kerap dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu sabu.

Menanggapi laporan warga, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi sekira pukul 18.00.Wib, Tim melihat seseorang sedang duduk dibawah batang sawit dan langsung mengamankan pelaku berinisial FR alias Feri saat akan mengkonsumsi sabu.

BACA JUGA  Tak Dikasih Nyanyi Karena Mabuk Berat, Amarina Kampak Tetangganya Hingga Tewas

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 buah plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,87 gram.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0,87 gram, bong dari botol minuman, kaca pirex, 3 pipet dan tas pinggang,” paparnya.

Ketika diinterogasi, kepada petugas, pelaku mengakui paket sabu itu miliknya yang dibeli dari temannya berinisial TUR yang baru saja pergi dari lokasi seharga Rp600.000.

Mendapat info berharga itu, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku TUR, namun setibanya dirumahnya, pelaku TUR diduga telah melarikan diri. 

BACA JUGA  Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Kampung Rakyat Grebek Sarang Narkoba di Perlabian Dalam

Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang kekantor Polsek Panai Tengah, untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. (K Saragih)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru