Maling yang Viral di Medsos, Diringkus Polda Riau

- Editorial Team

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap maling yang sempat viral di media sosial. Pelaku mengambil sejumlah barang usai membobol rumah korban pada Jumat (14/6/2024) lalu.

Peristiwa itu diketahui korban ketika hendak masuk ke tempat usahanya di Jalan Sekolah Kelurahan Tirta Siak Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Korban Hartono kaget melihat jendela depan dan pintu belakang tempat usahanya terbuka dan rusak.

Ia kemudian mengecek barang barang yang ada di dalam rumah dan ternyata sejumlah barang berharga berupa peralatan rumah tangga serta dagangan online berupa baju dan sepatu sebagian sudah hilang.

BACA JUGA  Bid Propam Polda Riau Berbagi Bansos untuk Masyarakat

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki. Sementara kasus pencurian itu kemudian viral di media sosial.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku dan memburunya.

Hingga pada Senin (9/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB, Team Opsnal Resmob Jatanras Polda Riau mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Pelaku yang belakangan diketahui berinisial RS alias AB (32) berada di Jalan Pemudi, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Tak menunggu lama tim segera menuju lokasi dan menangkapnya.

BACA JUGA  Kapolsek Binawidya Resmikan Posko Ojol

Dari interogasi tersangka RS alias AB mengaku telah melakukan Tindak Pidana Curat (bobol rumah ) korban Hartono. Ia mengaku melakukan aksinya bersama rekannya M yang saat ini masih diburu.

Tersangka mengaku telah mengambil tabung gas 3 kg dan mesin air di rumah dan barang dagangan online sepatu dan baju.

Tersangka kemudian dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat Pasal 363 KUHPidana.

BACA JUGA  Bacok Korbannya, Begal Ditangkap Polsek Medan Area

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB