Tak Dikasih Nyanyi Karena Mabuk Berat, Amarina Kampak Tetangganya Hingga Tewas

- Editorial Team

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, TRIBRATA TV

Gegara mabuk dan dilarang bernyanyi di kedai tuak, JG alias Amarina (27) gelap mata dan membacok Habeli Laia (27) menggunakan kampak hingga tewas. Tak sampai 24 jam setelah aksinya, pelaku diringkus tim Reskrim Polsek Sungai Mandau, Siak, Riau.

Informasi yang diperolah, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/8/2022) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Poros Afdeling 2 Perumahan PT Surya Inti Raya Kampung Muara Kelantan Kecamatam Sungai Mandau Kabupaten Siak.

Malam itu korban dan beberapa temannya sedang minum tuak di warung. Tak lama datang pelaku yang dalam keadaan mabuk mengambil mik untuk bernyanyi.

Karena pelaku dalam keadaam mabuk berat dan takut bisa menimbulkan keributan, pemilik warung mematikan speaker.

Seorang warga yang berada dilokasi kemudian menasehatinya dan memintanya untuk pulang apalagi istri pelaku datang menjemputnya. Warga ini pun kemudian mengantarkan pelaku pulang ke rumah.

BACA JUGA  Sisir Klambir V, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Begitu tak jauh dari rumah, pelaku tiba-tiba berlari ke rumah mengambil parang dan kemudian lari ke arah warung. Warga ini pun segera menangkap pelaku hingga terjatuh. Ia kemudian memukul pelaku agar parang yang dipegangnya terlepas.

Setelah parang terlepas dan pelaku agak tenang warga ini melepaskan pelaku untuk kembali pulang ke rumah. Warga bersama beberapa temannya pun pulang.

Korban juga kemudian pulang. Ia sempat mengajak seorang temanya untuk berboncengan dengannya pulang. Namun ditolak temannya karena ingin berjalan kaki pulang.

Kemudian korban langsung pulang dengan sepeda motor miliknya sedangkan temannya menyusul dibelakang korban dengan berjalan kaki. Tiba – tiba pelaku datang dari arah belakang korban dengan berlari sambil membawa kampak.

Pelaku langsung mengayunkan kampak yang dipegang ditangan kanannya kearah kepala korban hingga korban tergeletak diatas tanah, lalu ia langsung kabur.

BACA JUGA  Modus Pamerkan Alat Vitalnya Pria Ini Diciduk Polisi

Mendapat laporan ini tim Polsek Sungai Mandau segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengejar pelaku.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawara, Kapolsek Sei Mandau Iptu Pardomuan Aris Suranta serta Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Sungai Mandau kemudian memburu pelaku.

Tim langsung melakukan penyisiran di seputaran perkebunan PT.SIR Afdeling 2 untuk mencari pelaku dan juga menjaga seluruh titik keluar masuk areal perkebunan itu.

Pencarian terus berlanjut hingga keesokan harinya. Hingga pukul 11.00 WIB, Minggu (28/8/2022), tim berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak belukar perkebunan itu.

Tim kembali melakukan penyisiran untuk mencari kampak yang digunakan pelaku hingga akhirnya ditemukan, disembunyikan pelaku di dalam septi tank bersama celana jeans pelaku di belakang perumahan karyawan yang berbatasan dengan perkebunan sawit.

BACA JUGA  Bawa 7 Kilogram Sabu, Seorang Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalbar

Dari hasil introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya karena sakit hati dalam pertikaian di warung tuak saat minum. Sebelumnya beberapa bulan lalu, pelaku juga pernah bertengkar dengan teman-teman korban saat masih bekerja di Afdeling 1 PT SIR Kecamatan Sungai Mandau.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB