Operasi Gabungan Polres Madina Musnahkan Lima Hektar Ladang Ganja

- Editorial Team

Minggu, 19 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV
60 personil Polri-TNI gabungan dari personil Satgassus Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Polda Sumut, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Madina serta Koramil 13 Panyabungan Kodim 0212/TS memusnahkan ladang ganja di pegunungan Simpang Pahu Desa Banjar Lancat Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (18/1/2020).

Personil Ditnarkoba PMJ dipimpin Kasubdit 1, AKBP Ahmad Fanani Eko, S.I.K, personil Satnarkoba Polrestro Jakbar dipimpin AKBP Erick Frendriz, S.I.K dan personil Ditnarkoba Polda Sumut dipimpin oleh AKBP Akala FJ, S.I.K serta personil Polres Madina dipimpin AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H.

Operasi bersama pemberantasan dan pemusnahan ladang ganja ini berawal dari pengungkapan jaringan ganja sebanyak 210 kilogram oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya di Depok. Kemudian pengungkapan ganja 34 Kg Sat Narkoba Polrestro Jakbar di wilayah Jakarta Timur dan pengungkapan jaringan ganja 254 Kg Sat Narkoba Polrestro Jakbar di Kotanopan, Madina.

BACA JUGA  Awal Tahun 2025, 22 Personil Polres Madina Naik Pangkat

Juga penangkapan tersangka Saparuddin selaku pemilik ladang ganja di Madina oleh Sat Narkoba Polrestro Jakbar dan Sat Narkoba Polres Madina.

Sebelum turun, Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H menggelar apel seluruh personil. Kemudian personil gabungan naik kendaraan ke Desa Banjar Lancat yang dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju penggunungan simpang Pahu.

Sekitar pukul 14.00 WIB personil gabungan menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen) dan daun ganja siap edar seberat kurang lebih 30 kilogram.

BACA JUGA  Jelang Pemungutan Suara, Polres Madina Geser Pasukan

Petugas juga menemukan lagi ladang ganja seluas kurang lebih 2 hektar dengan jumlah tanaman pohon ganja kurang lebih 120.000 batang dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter (siap panen).

Dari operasi ini petugas menemukan ladang ganja seluas 5 hektar dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 300.000 batang. Diperkirakan ladang ini menghasilkan ganja kering sebanyak 37,5 ton dengan asumsi 1 kg daun ganja kering dihasilkan dari 8 (delapan) batang pohon ganja dengan harga Rp. 1 juta/kg. Berarti jika dinilai total nilai ganja yang dihasilkan mencapai Rp37,5 miliar.

BACA JUGA  Selama Ramadhan, Vaksinasi Polres Madina Berhadiah Tiket Umroh

Ladang ganja ini kemudian dimusnahkan dengan menyisihkan 60 batang sebagai barang bukti. Serta 30 kg ganja siap edar. (yogi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru