11 Pasangan Mesum Diciduk Dinsos dari Kos-kosan

- Editorial Team

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Sebanyak 11 pasang bukan suami istri sah yang sedang asyik berduaan di kamar kos-kosan dan penginapan kelas Melati digiring petugas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar Sumatera Utara pada Jumat (17/12/2021) malam. 

Belasan pasangan mesum ini terjaring razia cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru (Nataru).

Selain menjaring pasangan mesum, petugas juga mengamankan 9 orang perempuan karena tidak memiliki kartu pengenal atau KTP

BACA JUGA  Dugaan Penculikan, Bocah di Pematang Siantar Diberi Permen

Kehadiran Tim Dinsos P3A Kota Siantar membuat para pengunjung penginapan dan penghuni kos terkejut sehingga sebahagian nekat kabur.

Kabid Sosial P3A Kota Siantar, Drs Risbon Sinaga mengatakan, razia pekat ini merupakan program kerja Dinsos P3A Kota Siantar dalam menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2022.

Tindak-lanjut hasil hasil razia tersebut kata Risbon, kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan.

BACA JUGA  Ibu Berjilbab Curi Tas Pedagang Lansia di Pasar Perluasan Siantar, Korban Rugi Rp100 Juta

“Terhadap mereka yang terjaring dilakukan pendataan, pembinaan dan memanggil keluarga serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya

Risbon juga menghimbau,untuk tidak keluar malam, apalagi mereka yang ingin melakukan kegiatan prostitusi tanpa ikatan resmi hingga menginap di sebuah tempat. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru