Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan guru SD, Yafed Nokas terhadap siswa Almarhum Raffi Toh (10) tidak dihadiri orangtua korban dan 3 saksi kunci, Senin (16/12/2025). Namun rekonstruksi tetap berjalan dengan peran pengganti sebanyak 9 adegan.
Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan tujuan rekonstruksu untuk memenuhi petunjuk JPU.
Rekonstruksi yang berlangsung di halaman SD Inpres One Desa Poli Kecamatan Santian, TTS ini disaksikan ratusan warga. “Idealnya 16 adegan yang hendak diperankan Tersangka dan sejumlah saksi, namun hanya bisa 9 adegan karena tiga saksi kunci yakni Fatma Tamonob, Fitalia Selan dan Sarlisa Wati Toh tidak hadir,” kata Kasat.
Proses rekonstruksi dilanjutkan di Desa Santian Kecamatan Santian pada saat korban dibonceng Ojek dan orang tuanya menuju Puskesmas Manufui.
Proses rekontruksi ulang direncanakan akan dilakukan di Mapolres TTS pada Jumat 19 Desember 2025 besok atas permintaan keluarga korban. (Efan Baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









