Kapolres Bintan Periksa Senjata Api Dinas

- Editorial Team

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan, TRIBRATA TV

Polres Bintan menggelar apel pemeriksaan senjata api dinas yang dipimpin Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di halaman Mapolres Bintan pada Jumat (17/9/2021).

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas satu persatu oleh Kapolres.

Kapolres menyampaikan senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. “Karena itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar Polres Bintan,” terang Kapolres.

BACA JUGA  Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika

“Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik,”ucapnya.

Ia juga menambahkan personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

Ia mengingatkan untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya, lakukan sesuai prosedur seperti merawat senjata api tersebut seperti merawat diri sendiri. Jika tidak dipakai disimpan ditempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik bagian logistik.

BACA JUGA  Rokok Tanpa Cukai Dijual Bebas, Bea Cukai Tanjungpinang: Akan Ditindak

“Untuk itu saya harap kepada seluruh anggota pemegang senpi agar cek kembali surat masa berlakunya, gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” tutupnya. (M.HOLUL)

BACA JUGA  Nyaris Runtuh, Makam Syech Abdullah di Dompak Butuh Perhatian

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih
Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini
Perkuat Ekonomi, Rizki Faisal Dorong Penerapan FTZ Bertahap di Seluruh Kepri
Prestasi Membanggakan! Atlet Pelajar Sitaro Harumkan Nama Daerah di O2SN Sulawesi Utara, Plt. Bupati Beri Apresiasi Tinggi
Video: Ketua DPRD Sitaro Sambut Kapolres Baru, Apresiasi Dedikasi AKBP Iwan Permadi Selama Empat Tahun Mengabdi

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:15 WIB

Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:27 WIB

Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:14 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Perta Arun Gas Gelar Jumat Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:56 WIB

Guru SDN 118/I Dusun Ampelu, Batang Hari Tanam Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB