Merangin, TRIBRATA TV
Wawan warga Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Merangin Jambi diamankan Tim Narkoba Polres Sarolangun pada 4 Agustus 2024.
Diketahui, tersangka Wawan diamankan Tim Sat Narkoba Polres Sarolangun beserta barang bukti barang haram Narkotika jenis Sabu dengan berat lebih kurang 1 gram.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Hendri saat dibincang Via Whatsapp pada Senin (16/9/2024 ).
“Benar, saudara WW warga Merangin telah kita amankan beserta dengan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang satu gram”, ujar AKP Hendri.
Sementara itu, dari informasi yang berhasil dihimpun, adanya dugaan Wawan merupakan salah satu pengedar narkotika jenis Sabu di Kabupaten Merangin.
“Dio itu (Wawan) tertangkap di Sarolangun, tapi di sini dio leluasa, tidak pernah ditangkap, kami meminta ke pada penegak Hukum untuk serius memberantas barkoba di Kabupaten yang kita cintai ini, ujar warga A.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









